Pontianak – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat menggelar podcast dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, yang dipandu oleh host Diah Bayurini, membahas secara mendalam persiapan, target, hingga evaluasi serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel) di Kalimantan Barat. Selasa (2/9).
Dalam perbincangan, Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa keberadaan Posbankumdeskel merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Hingga pertengahan Agustus 2025, sudah terbentuk 879 Posbankumdeskel dari total 2.145 desa dan kelurahan di Kalbar. “Masih jauh dari target, namun ini menunjukkan progres yang patut diapresiasi. Harapannya seluruh desa dan kelurahan nantinya memiliki pos bantuan hukum sebagai garda terdepan akses keadilan,” ujar Jonny.
Sementara itu, Abussamah menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam percepatan pembentukan Posbankumdeskel. Hal tersebut diwujudkan melalui surat edaran Gubernur kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat agar menindaklanjuti pembentukan pos di tingkat desa dan kelurahan. “Selain sesuai cita-cita Presiden, hal ini juga sejalan dengan misi Gubernur Kalbar untuk memberikan kepastian hukum, penegakan HAM, serta keadilan dan kesetaraan gender,” ungkapnya.
Keduanya juga membahas tantangan di lapangan, seperti keterbatasan geografis, minimnya kompetensi hukum di tingkat desa, hingga keterbatasan anggaran. Namun, melalui pelatihan paralegal, kolaborasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta rencana digitalisasi layanan, diharapkan kendala tersebut dapat teratasi.
Jonny menambahkan, Posbankumdeskel bukan hanya membantu penyelesaian persoalan hukum melalui mediasi dan konsultasi, tetapi juga berperan sebagai wadah edukasi hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan. “Kunci utamanya ada pada kemauan. Jika semua pihak mau berkolaborasi, tidak ada alasan pembentukan Posbankumdeskel terhambat,” tegasnya.
Podcast tersebut juga menyoroti perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin semakin merata.
Dokumentasi: