
Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tim Penggerak PKK Kota Pontianak menggelar Lomba Penyuluhan Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Pontianak ini diikuti oleh 12 peserta perwakilan dari lima kecamatan, dengan melibatkan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dan BNN sebagai juri. Rabu (28/05).
Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, yang bertugas sebagai salah satu juri, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan membekali kader PKK dengan kemampuan penyuluhan yang efektif. “Peserta dinilai berdasarkan enam aspek, termasuk penguasaan materi, etika penyuluhan, dan ketepatan waktu,” ujarnya.
Setiap peserta diberikan waktu 10 menit untuk menyebarkan materi tentang pencegahan narkoba. Hasilnya, Juara 1 diraih oleh perwakilan Kecamatan Pontianak Tenggara, yang akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi. Sementara itu, Juara 2 dan Juara 3 masing-masing diperoleh dari Pontianak Selatan dan Pontianak Barat.
Ketua PKK Kota Pontianak, Dr.Dra. Hj. Yanieta Arbiastutie Edi K., Apt, MM., M.Si., dalam berbagai penekanannya bahwa esensi lomba bukan sekadar menang atau kalah. “Yang terpenting, semua peserta bisa menjadi agen informasi yang Andal bagi masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengumumkan rencana pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kapasitas kader PKK dalam penyuluhan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan PKK Kota Pontianak dalam upaya pencegahan narkoba. “Ke depan, akan ada program berkelanjutan untuk memperluas dampak positif ini,” pungkas Sri Ayu.
Dengan semangat kolaborasi, PKK Kota Pontianak berkomitmen mencetak kader yang tidak hanya tangguh di tingkat lokal, tetapi juga siap bersaing di kancah yang lebih luas.
Dokumentasi:
