
Pontianak–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kalimantan Barat pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh puluhan instansi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, baik secara luring maupun daring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memimpin langsung kegiatan dan menyampaikan pentingnya peran PPNS sebagai garda terdepan penegakan hukum sektoral di berbagai bidang. "Sampai saat ini, kami telah melantik 153 orang PPNS dari 58 instansi, dan data terbaru menunjukkan terdapat 51 orang lagi yang telah mendaftar melalui formulir online. Ini adalah komitmen nyata kita dalam memperkuat barisan penegakan hukum di Kalbar," tegas Jonny.
Dalam sambutannya, beliau juga menekankan bahwa meskipun Kantor Wilayah memiliki tugas pengawasan administratif terhadap PPNS, namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan. Oleh karena itu, forum ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk menyusun strategi pengawasan dan pembinaan yang lebih optimal sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024.
Direktur Pidana dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Donny, turut hadir secara daring dan memaparkan bahwa terdapat lebih dari 17.000 PPNS yang telah terdaftar secara nasional sejak 2016. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan sinergi antarinstansi dalam pengangkatan PPNS, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 Tahun 2010 dan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016. "Legalitas dan kapabilitas PPNS harus dijaga agar fungsi penyidikan dapat berjalan sah, akuntabel, dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar akan melakukan pemutakhiran data PPNS, memperkuat forum komunikasi antarinstansi, serta menyusun rencana pembinaan dan pengawasan administratif yang lebih sistematis. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan PPNS sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Dokumentasi:







