
Pontianak – Kantor wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Kota menggelar penyuluhan hukum bagi calon pengantin dalam rangkaian kegiatan SERASSI (Setiap Rabu Sosialisasi dan Edukasi). Kegiatan ini diikuti oleh 17 pasang calon pengantin dan menghadirkan dua penyuluh hukum dari Kementerian Hukum. Rabu (28/05).
Tri Novianti Wulandari, Penyuluh Hukum Muda, memaparkan materi terkait perjanjian pra-nikah, kaidah penamaan anak, serta tata tertib administrasi kependudukan berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2022. Sementara itu, Julmiati, Penyuluh Hukum Pertama, menyampaikan edukasi pencegahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) serta layanan publik di Kementerian Hukum.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama penyampaian materi. Kedepannya, Kanwil Kementerian Hukum akan meningkatkan sinergi dengan KUA Pontianak Kota melalui program penyuluhan hukum berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum keluarga dan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan hukum sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dokumentasi:
