Pontianak - SMAN 2 Pontianak menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tingkat SMA/SMK/SMP yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa-siswi di lingkungan pendidikan sekolah melalui edukasi hukum. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Pontianak menyambut baik program ini dan mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam memberikan sosialisasi hukum kepada peserta didik khususnya di SMAN 2 Pontianak.. Rabu (19/02)
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan tiga narasumber, salah satunya adalah JFT Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Ary Widya Anitasari. Ia menyampaikan materi tentang perlindungan anak dari segi hukum positif, dengan fokus pada pelanggaran hukum di bidang IT. Beberapa contoh pelanggaran yang dibahas antara lain cyberbullying, penyebaran hoaks, pelanggaran hak cipta, dan peretasan. Ary juga menekankan pentingnya etika digital dalam penggunaan media sosial.
Selain itu, Ketua KPAI Kalimantan Barat turut memberikan materi tentang pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan siswa-siswi untuk tidak melakukan perundungan (bullying) dan bijak dalam menggunakan media sosial. Ditekankan pula pentingnya melek hukum bagi remaja, terutama terkait tindakan kekerasan yang dapat dijerat pidana serta aturan hukum perlindungan anak.
Materi terakhir disampaikan oleh AKBP Oon Sudarman, SE, yang membahas tentang kenakalan remaja. Ia menyoroti maraknya tindak pidana yang melibatkan anak usia sekolah di Kalimantan Barat, terutama terkait penggunaan narkoba. Oon menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah serius yang memerlukan kerja sama semua pihak melalui edukasi dan sosialisasi secara preventif dan represif.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya sinergisitas antara lintas stakeholder dalam rangka perlindungan dan penegakan hukum di Kalimantan Barat. Polda Kalimantan Barat berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran hukum khususnya di kalangan remaja.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Pontianak dapat lebih memahami pentingnya etika digital, menghindari tindakan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan teknologi. Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai krusial untuk menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan berwawasan hukum.
Dokumentasi: