
Landak — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat melalui Pokja I menggelar Lomba Penyuluhan Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), yang diikuti oleh perwakilan kader/anggota PKK dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Landak. Kamis (24/07).
Salah satu juri utama dalam kegiatan ini adalah Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, yang ditunjuk untuk memberikan penilaian terhadap para peserta lomba. Kehadiran Sri Ayu sebagai juri mencerminkan peran aktif Kemenkum Kalbar dalam mendukung upaya pemberdayaan hukum masyarakat, khususnya dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga.
Selain Kanwil Kemenkum Kalbar, dewan juri juga terdiri dari perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Para juri menilai setiap peserta berdasarkan enam aspek utama, yaitu penampilan, penguasaan dan kesesuaian materi, isi penyuluhan yang tepat sasaran, gaya dan etika penyampaian, penguasaan forum, serta ketepatan waktu. Penilaian dilakukan dengan rentang nilai antara 60 hingga 100 poin.
Lomba dibuka secara resmi oleh Ketua Pokja I TP-PKK Provinsi Kalbar, Ny. Donata Dirasig Krisantus, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalbar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai mitra strategis dalam mendukung program PKK, khususnya dalam pembentukan keluarga yang sehat dan sadar hukum.
Dari hasil penilaian, Kota Pontianak keluar sebagai Juara I, disusul Kabupaten Sanggau (Juara II), Kabupaten Kubu Raya (Juara III), dan Kabupaten Sambas (Juara IV). Hadiah bagi para pemenang diserahkan langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar, Ny. Dr.Hj. Erlina Ria Norsan, SH, MH
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu sinergi lanjutan antara TP-PKK Provinsi Kalbar dengan Kanwil Kemenkum Kalbar, BNN, serta lembaga pendidikan hukum, guna memperkuat peran kader PKK sebagai penyuluh hukum di dan membangun keluarga Indonesia yang tangguh tanpa narkoba.
Dokumentasi:


