Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Penguatan Tata Pemerintahan Desa: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperbup Penataan Dusun

WhatsApp Image 2025 12 01 at 23.02.44

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Penataan Dusun, Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Senin (1/12).

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, dan dihadiri jajaran Tim Pokja Harmonisasi. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Melawi, Hasanuddin beserta jajaran sebagai pemrakarsa, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Melawi.

Raperbup mengenai penataan dusun ini dinilai memiliki urgensi signifikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar. Dusun merupakan struktur pemerintahan terdekat dengan masyarakat sehingga kejelasan regulasi terkait batas wilayah, tata kerja, struktur organisasi, pembinaan, hingga layanan publik menjadi kunci terlaksananya pemerintahan desa yang efektif, tertib, dan responsif.

Dalam proses harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan bahwa substansi Raperbup memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan seperti kejelasan tujuan, kesesuaian hierarki, dapat dilaksanakan, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Selain itu, sejumlah materi muatan teknis dan format penyusunan juga dievaluasi agar selaras dengan standar peraturan perundang-undangan.

Pembahasan dalam rapat turut menyoroti beberapa pasal yang perlu disempurnakan agar implementatif serta tidak menimbulkan multiinterpretasi di lapangan. Sejumlah ketentuan teknis juga dibahas ulang agar pelaksanaannya dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan perangkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam memperkuat landasan hukum tata kelola desa melalui penyusunan regulasi teknis yang lebih tertata.

“Regulasi yang baik adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, termasuk pada level dusun. Harmonisasi ini bukan hanya tahapan administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan, memberi kepastian hukum, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Melawi agar regulasi ini tidak hanya memenuhi unsur normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara realistis di lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya proses harmonisasi ini, diharapkan Raperbup Penataan Dusun Kabupaten Melawi dapat segera dilanjutkan ke tahap finalisasi dan penetapan, sehingga mampu memperkuat efektivitas pemerintahan desa dan memperjelas struktur kelembagaan dusun dalam tata pemerintahan daerah. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 01 at 23.02.06WhatsApp Image 2025 12 01 at 23.04.50WhatsApp Image 2025 12 01 at 23.03.28

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com