
Pontianak – Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap II bagi anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang bertugas sebagai paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kembali dilanjutkan pada hari kedua, Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat selaku fasilitator.
Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, pelatihan ini diikuti oleh para paralegal dari Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu: Affriza, S.H. dari LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dengan materi Advokasi dan Bantuan Hukum, Zuliansyah, S.H., M.Si., Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar dengan materi Pengantar Hak Asasi Manusia, Charlie Nobel, S.H., M.H. dan Betty Lestari, S.E. dari YLKBH PEKA yang menyampaikan materi tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, M. Ali Makin, S.H., CPM, CPArb. dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak dengan materi Teknik Komunikasi Paralegal.
Sementara itu, peran fasilitator dan moderator kegiatan diemban oleh para Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yakni, Elizza Silviana, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Muda dari Pemprov Kalbar, Tri Novianti Wulandari, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Sri Ayu Septinawati, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Dini Ardianti, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan berlangsung interaktif dan dinamis, dengan peserta yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan selama sesi materi berlangsung. Antusiasme peserta menunjukkan semangat tinggi dalam memperkuat kapasitas hukum di komunitas masing-masing.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal yang berasal dari desa dan kelurahan di Kalimantan Barat mampu mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh dan berkontribusi nyata dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayahnya. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 Juni 2025 ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat desa dan kelompok rentan.
Dokumentasi:




