
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat resmi menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Tahun 2025 Batch III dan Batch IV melalui Zoom Meeting. Penutupan ini menjadi momentum penting bagi peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Kalimantan Barat dalam memperkuat kompetensi dan kesiapan mereka sebagai pendamping hukum berbasis Masyarakat, Rabu (26/11).
Acara penutupan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang turut hadir secara virtual didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta Ketua atau Direktur Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi se-Kalimantan Barat, Pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil,narasumber, moderator, panitia, dan seluruh peserta pelatihan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua LBH Djiwa Sejati Keadilan Provinsi Kalimantan Barat, Ricky Chandra. Dalam sambutannya, Ricky menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan peserta atas komitmen dan partisipasi aktif selama proses pelatihan berlangsung. Ia menegaskan bahwa peran paralegal merupakan pilar penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan pendampingan awal sebelum berlangsungnya penyelesaian hukum pada tingkat formal.
“Paralegal bukan hanya pendamping teknis. Anda adalah jembatan keadilan di masyarakat. Tugas Anda adalah memastikan masyarakat tidak kehilangan arah ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Ricky.
Pada sesi berikutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan arahan sekaligus menutup secara resmi kegiatan. Dalam sambutannya, Jonny menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan yang dinilai berjalan efektif, terarah, dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi peserta. Ia juga menyoroti prestasi membanggakan Kalimantan Barat pada ajang Bismaker Justice Award Tahun 2025, di mana salah satu peserta dari Kabupaten Landak, Kepala Desa Heni Rizki, berhasil meraih penghargaan tingkat nasional.
“Prestasi yang diraih Heni Rizki di tingkat nasional menjadi bukti bahwa pelatihan paralegal di Kalimantan Barat bukan sekadar formalitas, tetapi membentuk kapasitas nyata yang berkontribusi langsung pada penyelesaian masalah hukum secara dialogis, humanis, dan nonlitigasi,” tegasnya.
Jonny kemudian memberikan pesan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga integritas, semangat, serta pengabdian bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pelatihan ini bukan akhir, namun awal dari tanggung jawab sebagai agen akses keadilan.
“Mulai hari ini saudara memasuki ruang pengabdian yang lebih luas. Jadikan ilmu yang diperoleh sebagai alat melayani, bukan sekadar pengetahuan yang berhenti di ruang pelatihan,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, Pelatihan Paralegal Tahun 2025 Batch III dan Batch IV kini resmi ditutup, sekaligus membuka perjalanan baru bagi para peserta sebagai mitra strategis dalam meningkatkan akses keadilan dan penanganan persoalan hukum secara preventif, konstruktif, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (Humas: Young).
Dokumentasi:



