Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

MKNW Kalbar Bahas Evaluasi Kinerja, Mekanisme Pemeriksaan Notaris, dan PAW Anggota dalam Rapat Daring

 

Gambar WhatsApp 2025 07 21 pukul 20.39.57

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Barat serta secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, selaku Ketua MKNW Provinsi Kalimantan Barat, dan dihadiri oleh seluruh anggota MKNW, Senin (21/07).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida; Wakil Ketua MKNW Provinsi Kalbar, Notaris Petrus Yani Sukardi; anggota Notaris Siap Sutanto Bong; Notaris Widiyansyah; Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Sri Ismawaty; serta perwakilan dari Kepolisian, Kompol Dwi Hardjana. Sekretariat MKNW juga turut mendampingi jalannya kegiatan.

Rapat dibuka oleh Ketua MKNW yang menyampaikan bahwa agenda kali ini membahas tiga pokok penting, yaitu evaluasi pelaksanaan tugas MKNW, mekanisme pemeriksaan terhadap notaris yang dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH), serta pergantian antar waktu (PAW) anggota MKNW.

Dalam evaluasi pelaksanaan tugas, terungkap bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, MKNW Kalbar telah menggelar lima kali rapat berdasarkan permohonan dari APH terkait izin pemanggilan notaris sebagai saksi maupun permintaan fotokopi minuta akta beserta dokumen terkait dalam protokol notaris. Isu-isu krusial seperti status notaris pensiun (werda) serta prosedur permohonan yang belum lengkap juga menjadi sorotan utama.

Menyusun mekanismenya, ditegaskan membentuk Majelis Pemeriksa yang tertuang dalam Surat Keputusan, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan 18 Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk memperkuat legitimasi yuridis dalam pelaksanaan tugas MKNW, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Sementara itu, terkait dengan PAW anggota MKNW dari unsur notaris yang telah memasuki masa pensiun, Ketua MKNW meminta pertimbangan dari anggota unsur notaris untuk merekomendasikan sosok pengganti yang memiliki integritas, pengalaman, dan pemahaman yang kuat terhadap regulasi notaris. Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera membenarkan hal ini dengan menyurati Ketua Pengwil INI Kalbar guna meminta penunjukan anggota PAW.

Sebagai tindak lanjut, MKNW Kalbar berkomitmen untuk lebih responsif dalam menjawab tantangan pelaksanaan tugas serta memperkuat tata kelola kelembagaan melalui langkah-langkah normatif dan koordinatif yang berlandaskan peraturan yang berlaku.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 07 21 pukul 20.39.55Gambar WhatsApp 2025 07 21 pukul 20.39.56WhatsApp Image 2025 07 21 at 20.39.56 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com