
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memantapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Rabu (14/1).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan, Hukum Farida Wahid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan proses perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang berlandaskan regulasi, integritas proses, serta hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebagai tumpukan dokumen. ZI adalah perubahan cara kerja, cara berpikir, dan cara melayani. Ukurannya bukan hanya kelengkapan administrasi, tetapi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Jonny.
Ia menjelaskan bahwa secara tahapan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat telah berada pada fase pembangunan menuju WBBM. Namun demikian, capaian tersebut hanya dapat diraih melalui konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, manajemen perubahan yang terukur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“WBBM tidak bisa diraih secara instan. Diperlukan kerja kolektif, disiplin, dan konsistensi. Setiap aktivitas harus jelas kontribusinya terhadap pembangunan Zona Integritas,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh kelompok kerja diminta untuk memastikan pemenuhan data dukung yang substantif dan relevan, khususnya pada fase B03 yang menjadi tahapan krusial dalam penilaian WBBM. Penguatan data dukung pada fase ini pada dasarnya merupakan pengulangan dan pemantapan aktivitas yang telah berjalan, sehingga diperlukan ketertiban, konsistensi, dan klasifikasi yang tepat sesuai area perubahan ZI.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar juga mengarahkan CPNS untuk menyusun kredo atau slogan baru, tagar, serta yel-yel pembangunan Zona Integritas yang dinilai lebih relevan dan mampu mencerminkan semangat integritas serta profesionalisme aparatur. Unsur tersebut akan digunakan secara konsisten dalam berbagai kegiatan, termasuk penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan kesiapannya untuk melangkah lebih jauh dalam pembangunan Zona Integritas, dengan melibatkan seluruh jajaran secara aktif dan memastikan setiap inovasi serta kegiatan memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. (Humas).
Dokumentasi:


