
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Internal Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka mematangkan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar, Kamis (8/1/2026), ini menjadi langkah awal penyelarasan program dan kegiatan Bidang AHU agar selaras dengan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Taufik Sabarudin, JFT dan JFU, serta CPNS Bidang Pelayanan AHU. Pembahasan difokuskan pada target capaian kinerja Bidang Pelayanan AHU Tahun 2026 yang mengacu pada Rencana Aksi Perjanjian Kinerja, dengan dua sasaran utama yakni peningkatan kualitas pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU serta optimalisasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pelayanan AHU menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap tugas dan fungsi notaris, termasuk pemeriksaan protokol notaris dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Untuk mendukung hal tersebut, disepakati sejumlah rencana kegiatan awal tahun 2026, seperti evaluasi hasil pemeriksaan protokol notaris, rapat koordinasi, audiensi dan monitoring Majelis Pengawas Daerah di beberapa kabupaten/kota, serta pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) MPD Kota Pontianak.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida juga menegaskan perlunya penguatan sosialisasi dan edukasi layanan AHU, khususnya pendaftaran Perseroan Perorangan, yang diarahkan kepada mahasiswa dan masyarakat umum.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum sekaligus memperluas pemahaman publik terhadap layanan Administrasi Hukum Umum melalui strategi publikasi dan konten digital yang informatif,” ujar Farida.
Selain itu, rapat turut membahas penyusunan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris Tahun 2026 yang mencakup MPD, MPW, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), termasuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pendukung. Untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program, disepakati pula penetapan penanggung jawab kegiatan dan laporan, mulai dari E-Performance, E-Monev Bappenas, hingga laporan penyelesaian pengaduan masyarakat.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya agar seluruh rencana kegiatan Bidang Pelayanan AHU Tahun 2026 disusun secara rinci, terjadwal, dan selaras dengan Rencana Aksi yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai sejak awal tahun anggaran dan target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Dokumentasi:



