
Pontianak-Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Farida didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Taufik Sabarudin mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan berbasis data nasional.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa SKM Online dikembangkan sebagai platform tunggal nasional yang terstandar dan gratis, guna mengatasi permasalahan fragmentasi sistem survei kepuasan masyarakat di berbagai instansi. Melalui SKM Online, pelaksanaan survei diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, serta mampu menghasilkan data yang valid sebagai dasar perbaikan layanan secara berkelanjutan.
SKM Online juga memiliki peran strategis sebagai indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, serta kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Implementasi sistem ini dinilai mampu menyederhanakan proses survei, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut hasil survei oleh unit penyelenggara layanan.
Di lingkungan Kementerian Hukum, penerapan SKM Online menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pada layanan Administrasi Hukum Umum. Melalui pemanfaatan sistem ini, diharapkan pengukuran kepuasan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi SKM Online di seluruh unit layanan.
“SKM Online merupakan langkah strategis untuk memastikan suara masyarakat benar-benar menjadi dasar perbaikan layanan publik. Kami di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendukung penuh penerapan SKM Online karena sistem ini mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, serta memastikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat ditindaklanjuti secara konkret demi pelayanan publik yang semakin prima.
Dokumentasi:


