
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan. Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Data Perencanaan dan Realisasi Pengadaan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi, Rabu (14/1).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi kurniawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Tim Kerja Pengelola Keuangan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dan difokuskan pada penyempurnaan serta finalisasi data perencanaan dan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2025, guna memastikan kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan pengadaan, sekaligus menjamin kelengkapan administrasi pengadaan barang dan jasa.
Dalam rapat tersebut dilakukan pengecekan ulang dan penyesuaian akhir data, termasuk verifikasi pencatatan e-Kontrak, agar seluruh data yang disajikan valid, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penyelesaian dan validasi data pengadaan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Data perencanaan dan realisasi pengadaan harus akurat, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi wujud komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam pengelolaan data pengadaan juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
“Dengan data yang valid dan terkunci dengan baik, kita dapat meminimalkan potensi kesalahan serta menjadi bahan evaluasi yang objektif untuk perencanaan dan pelaksanaan pengadaan pada tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut rapat, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain pemutakhiran dan penguncian data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) guna mencegah perubahan data yang tidak sesuai ketentuan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan perbaikan ke depan.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa, sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, demi mendukung kinerja organisasi yang profesional dan berintegritas. (Humas).
Dokumentasi:



