
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Zoom Meeting Forum Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online di lingkungan Kementerian Hukum, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Tata Usaha Kementerian Hukum bekerja sama dengan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Selasa (13/1).
Sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini wajib diikuti oleh tim kerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, baik secara langsung maupun daring. Dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, kegiatan diikuti oleh Jabatan Fungsional Umum Badan Strategi Kebijakan serta CASN Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Tata Usaha Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati, yang menekankan pentingnya sosialisasi SKM Online sebagai instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu layanan dan penguatan budaya evaluasi berbasis kepuasan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.
Materi utama disampaikan oleh Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer Pertama pada Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan alat ukur resmi pemerintah sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017, yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Dijelaskan pula bahwa SKM Online memiliki berbagai fitur unggulan, mulai dari penyusunan survei yang fleksibel, pengolahan data otomatis, mekanisme check and balances bertingkat, hingga dashboard real-time yang mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik. Selain itu, penggunaan SKM Online dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran karena bebas biaya server dan lisensi.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa SKM Online akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bagi seluruh Kementerian/Lembaga pada semester II tahun 2027. Namun demikian, Kementerian Hukum didorong untuk mulai melakukan transisi bertahap pada tahun 2026, sembari tetap menggunakan metode survei internal seperti SPAK dan SPKP.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyatakan dukungannya terhadap implementasi SKM Online sebagai langkah konkret transformasi pelayanan publik.
“SKM Online merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung kebijakan ini dengan mempersiapkan sumber daya dan tata kelola pelayanan yang semakin profesional dan transparan,” tegas Jonny.
Jonny menambahkan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat harus dimaknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
“Kami berkomitmen menjadikan SKM sebagai alat ukur nyata untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Kalimantan Barat, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam mekanisme teknis penggunaan aplikasi SKM Online, termasuk peran admin instansi hingga unit kerja di tingkat Kantor Wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:




