Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Internalisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sosialisasi Layanan Kerja Sama, di Aula Soepomo. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat Reformasi Birokrasi (RB) dan memastikan kesiapan menuju target Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Selasa (2/12).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian Reformasi Birokrasi yang dinilai telah memenuhi seluruh target Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan pemenuhan 157 data dukung secara lengkap. Namun, ia menegaskan masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan, khususnya terkait Pembangunan Zona Integritas.
Hingga batas evaluasi terakhir, capaian Zona Integritas baru mencapai 75,33%. Tercatat masih ada 32 dokumen yang belum diunggah, dengan kekurangan terbesar pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Disusul Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Sementara itu, hanya Pokja Sumber Daya Manusia yang telah menuntaskan pemenuhan 100%.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan agar seluruh Pokja segera melengkapi dokumen yang belum terpenuhi sebelum batas waktu. Evaluasi menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi tahun 2025 telah berjalan sesuai mekanisme dari periode B03 hingga B12, namun aspek ZI masih membutuhkan percepatan untuk mencapai target maksimal.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi layanan kerja sama oleh tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, yaitu Henny Oktora, Ary Widya, dan Zahra. Materi yang disampaikan mencakup ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum, dasar regulasi kerja sama, serta mekanisme penyusunan dan evaluasi perjanjian kerja sama di lingkungan Kanwil.
Tim juga menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 47 Nota Kesepahaman yang harus dikonversi menjadi Perjanjian Kerja Sama. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait jenis-jenis kerja sama, peran tiap jenjang jabatan fungsional, serta proses penyusunan yang dimulai dari perencanaan hingga finalisasi. Tujuan utama proses analisis perjanjian adalah memastikan kesesuaian kewenangan, mitigasi risiko hukum, serta keselarasan dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan penegasan peran strategis Analis Hukum dalam mendukung tata kelola kerja sama yang akuntabel dan berintegritas sebagai bagian dari nilai Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Zona Integritas merupakan tugas kolektif yang membutuhkan komitmen dan disiplin seluruh jajaran.
“Capaian Reformasi Birokrasi yang sudah 100% merupakan langkah positif, tetapi belum cukup. Target Zona Integritas memerlukan komitmen nyata, bukan hanya administrasi. Ketertiban dalam pengunggahan dokumen, penyempurnaan substansi, dan perubahan pola pikir pelayanan publik adalah syarat utama menuju WBBM tahun 2026. Saya meminta seluruh tim bergerak cepat, bekerja tepat, dan memastikan setiap langkah memiliki output yang terukur,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan lembaga yang berintegritas demi pelayanan kepada masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:
