
Pontianak – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memaparkan capaian Pemerintah Indonesia dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) kepada para anggota Justice Action Coalition (JAC) pada Pertemuan Tingkat Tinggi yang berlangsung di Madrid, 11 November 2025. Pertemuan tersebut dihadiri pejabat setingkat menteri dari 18 negara serta berbagai organisasi internasional.
Dalam penyampaiannya, Menteri Hukum menjelaskan bahwa Posbankum menjadi model efektif dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses hingga ke tingkat desa. Program ini sejalan dengan salah satu misi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Hingga hari ini, lebih dari 70.000 Pos Bantuan Hukum Desa telah didirikan dan target kami adalah mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” ungkap Menteri Hukum.
Kementerian Hukum juga telah melatih lebih dari 120.000 paralegal dan kepala desa sebagai juru damai untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat pada tingkat lokal. Data real time BPHN menunjukkan bahwa hingga November 2025 lebih dari 2.062 kasus telah ditangani Posbankum, didominasi perkara sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga, dan kasus KDRT.
Menanggapi capaian ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyatakan dukungan penuh dalam memperkuat implementasi Posbankum di Kalimantan Barat.
“Apa yang disampaikan oleh Menteri Hukum dalam forum Justice Action Coalition menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat desa. Program Pos Bantuan Hukum Desa merupakan wujud nyata bahwa negara hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini sulit mendapatkan layanan hukum. Di daerah, termasuk di Kalimantan Barat, kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemberi bantuan hukum agar masyarakat tidak hanya memahami hak-hak hukumnya, tetapi juga dapat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan tepat. Kami bangga menjadi bagian dari upaya nasional ini dan siap mendukung pencapaian target nasional pembentukan Posbankum hingga ke seluruh pelosok Indonesia,” ujar Jonny.
Melalui Posbankum, negara memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali tidak hanya di kota besar, tetapi juga hingga ke desa-desa terpencil. (Humas).
Dokumentasi:

