Jakarta - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kalimantan Barat telah melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan terkait masyarakat praktik Notaris. Hasil pemeriksaan berupa rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris di Kementerian Hukum. Memperhatikan batasan waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan pemeriksaan Notaris, dilakukan koordinasi dan audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mempercepat proses penyelesaian.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, berkoordinasi langsung dengan Direktur Perdata Ditjen AHU, Hendri Sulaiman, yang didampingi oleh staf pengampu Majelis Pengawas Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Hendri Sulaiman selaku perwakilan Majelis Pengawas Pusat mendengarkan keterangan umum terkait kasus pengaduan masyarakat yang telah diproses oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalbar. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalbar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meminta keterangan dari pengadu dan teradu. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar rekomendasi atau keputusan yang disampaikan kepada Majelis Pengawas Pusat. “Kami memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalbar.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Direktur Perdata, Hendri Sulaiman, menginformasikan bahwa MPP sedang menangani beberapa pengaduan yang diterima dari seluruh MPW se-Indonesia. Kondisi ini berpotensi menunda tindak lanjut pengaduan yang baru diterima. Namun, Hendri menegaskan bahwa MPP akan berusaha maksimal untuk mendukung setiap pengaduan yang masuk. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua pengaduan dengan cepat dan adil, meskipun saat ini sedang menangani banyak kasus dari berbagai wilayah,” ujarnya.
Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan notaris. Dengan adanya sinergi antara Majelis Pengawas Wilayah dan Pusat, diharapkan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui upaya ini, Kementerian Hukum dan Majelis Pengawas Notaris berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme notaris dalam menjalankannya, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Dokumentasi: