
Pontianak — Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Monitoring Dashboard, Senin (03/11).
Layanan ini merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, di mana masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi terkait berbagai jenis pendaftaran kekayaan intelektual, baik secara langsung di kantor wilayah maupun melalui layanan daring (online).
Dalam kegiatan hari ini, layanan konsultasi dilakukan oleh tim Bidang Pelayanan KI kepada Heliandi, staf dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, terkait pendaftaran Hak Cipta. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan Dashboard Monitoring DJKI guna memantau perkembangan jumlah permohonan KI di wilayah Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil monitoring pada 3 November 2025, tercatat 2.082 permohonan Kekayaan Intelektual yang telah masuk melalui sistem dashboard DJKI, dengan rincian 692 permohonan Merek, 31 permohonan Paten dan Paten Sederhana, 27 permohonan Desain Industri, 1.331 permohonan Hak Cipta, dan 1 permohonan Indikasi Geografis
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan positif dalam kesadaran dan partisipasi masyarakat Kalimantan Barat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, tim Pelayanan KI melakukan penelusuran informasi tambahan terkait persyaratan permohonan Hak Cipta, guna memastikan setiap permohonan dapat diproses dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan berbasis data dan memperluas akses layanan KI, sehingga masyarakat semakin mudah dalam melindungi dan mengembangkan hasil karyanya.


