Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual: Pendampingan Pendaftaran Merek oleh Kanwil Kemenkum Kalbar

WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.05.282

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memberikan layanan konsultasi sebagai bagian dari komitmen mendukung perlindungan hukum atas kekayaan intelektual masyarakat. Kegiatan layanan konsultasi kali ini diberikan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar dan diberikan oleh pemohon atas nama Meriani Anengsi yang datang untuk berkonsultasi mengenai permohonan pendaftaran merek dagang.

Dalam sesi konsultasi tersebut, petugas layanan, Windy Wijaya Kusuma, memberikan pendampingan secara langsung terkait prosedur pendaftaran merek dagang yang merupakan merek usaha yang akan diusulkan oleh pemohon.

Petugas menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek kini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di alamat merek.dgip.go.id. Pemohon juga diinformasikan mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan, seperti formulir permohonan, logo merek, fotokopi KTP, NPWP, serta surat pernyataan kepemilikan merek.

Untuk menghindari potensi sengketa atau penolakan, pemohon juga diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan ketersediaan nama merek melalui portal pdki-indonesia.dgip.go.id guna memastikan bahwa nama yang akan digunakan belum terdaftar sebelumnya sebagai merek dagang milik pihak lain.

Selain itu, petugas turut menyampaikan informasi mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran merek. Untuk masyarakat umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.800.000,-, sementara untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), biaya yang dikenakan hanya sebesar Rp500.000,-.

Layanan konsultasi ini merupakan bentuk nyata dari peran aktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, khususnya merek dagang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kalimantan Barat dapat semakin terdorong untuk melindungi identitas usahanya secara hukum dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Kalbar terus membuka akses layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual lainnya.

WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.05.27WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.05.28WhatsApp Image 2025 07 23 at 14.05.281

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com