Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual: Pemohon Dapat Panduan Lengkap Pendaftaran Merek

WhatsApp Image 2025 07 22 at 17.29.04

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan layanan konsultasi pada Selasa, 22 Juli 2025 di bertempat di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Konsultasi oleh pemohon bernama Edy yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait proses permohonan pendaftaran merek dagang. Edy didampingi oleh ASN Sigit Pramono dari Bidang Pelayanan KI sebagai narasumber konsultasi.

Edy menyampaikan bahwa dirinya masih belum memahami langkah-langkah serta persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftarkan merek dagang secara resmi. Melalui konsultasi ini, ia berharap mendapatkan arahan yang jelas dan prosedural.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sigit Pramono menjelaskan secara rinci bahwa permohonan pendaftaran merek saat ini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://merek.dgip.go.id.

Pemohon diwajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen penting, antara lain formulir permohonan, logo merek, salinan KTP, NPWP, serta surat pernyataan kepemilikan merek. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat dasar agar permohonan dapat diproses oleh DJKI.

Selain itu, pemohon juga diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan penelusuran ketersediaan nama merek yang diinginkan melalui situs https://pdki-indonesia.dgip.go.id. Hal ini penting untuk menghindari potensi tumpang tindih atau kesamaan nama dengan merek yang telah terdaftar sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyampaikan bahwa biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk permohonan pendaftaran merek sebesar Rp1.800.000,- untuk umum, sedangkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) hanya dikenakan biaya Rp500.000,-.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan layanan konsultasi yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Barat yang sadar dan aktif mendaftarkan merek dagangnya sebagai upaya pelindungan hukum dan peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

WhatsApp Image 2025 07 22 at 17.29.01WhatsApp Image 2025 07 22 at 17.29.011WhatsApp Image 2025 07 22 at 17.29.03WhatsApp Image 2025 07 22 at 17.29.031

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com