
Pontianak – Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali memberikan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) di Ruang Layanan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rabu (01/10).
Pada kesempatan ini, layanan yang diberikan meliputi pengecekan status pendaftaran merek “Bsmart Education” atas nama Ferny Chandra serta pengecekan data melalui Dashboard Monitoring DJKI. Dalam proses pengecekan, ditemukan kendala pada permohonan pendaftaran merek yang tidak terlihat pada sistem PDKI. Menindaklanjuti hal tersebut, ASN Bidang KI Herry Hermawan akan segera mengoordinasikan dengan pihak DJKI agar permasalahan pemohon dapat terselesaikan.
Selain itu, berdasarkan data Dashboard Monitoring DJKI per 1 Oktober 2025, tercatat terdapat 1 permohonan Paten dan 6 permohonan Hak Cipta. Dengan tambahan tersebut, total permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 9.186 permohonan, terdiri dari 3.059 permohonan Merek, 365 permohonan Paten/Paten Sederhana, 122 permohonan Desain Industri, 5.636 permohonan Hak Cipta, serta 4 permohonan Indikasi Geografis.
Kegiatan layanan konsultasi ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi KI. “Layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan meningkatnya jumlah permohonan KI, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan terhadap hasil karya dan inovasi mereka. Kanwil Kalbar akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator dan pendamping agar Kekayaan Intelektual dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” tegasnya.


