Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kunjungan Media dan Wawancara Eksklusif: Kakanwil Tekankan Optimalisasi KUR Berbasis Kekayaan Intelektual Senilai Rp10 Triliun

WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.23

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan media dari Berkat News TV, Hi Pontianak, Kumparan, dan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam rangka wawancara eksklusif terkait kebijakan strategis pemerintah mengenai pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, di ruang kerja Kakanwil, Rabu (19/11).

Dalam sesi wawancara, Kakanwil Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp10 triliun untuk pendanaan KUR berbasis kekayaan intelektual. Skema ini memungkinkan sertifikat KI—seperti merek, paten, dan desain industri—digunakan sebagai jaminan dalam pembiayaan perbankan. Jonny menyebut kebijakan ini sebagai langkah terobosan nasional yang menempatkan aset intelektual sebagai instrumen ekonomi bernilai tinggi dan dapat dimobilisasi untuk memperkuat sektor usaha.

“Pendanaan berbasis KI merupakan momentum besar bagi UMKM, pelaku kreatif, komunitas budaya, hingga lembaga pendidikan untuk memaksimalkan nilai ekonominya. Pemerintah memberi ruang luas agar aset kreatif masyarakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi,” ujar Jonny.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa setiap aset KI yang diajukan sebagai agunan akan melalui penilaian wajar oleh tim appraisal independen untuk memastikan kelayakan sebelum kredit diberikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa aset intelektual memiliki nilai strategis dan dapat menjadi kekuatan ekonomi baru, bukan sekadar dokumen administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Jonny juga menyoroti peningkatan kualitas layanan pendaftaran KI. Dengan sistem digital yang terus ditingkatkan, pencatatan cipta kini dapat terbit dalam hitungan menit setelah persyaratan dipenuhi. Sementara itu, permohonan merek tetap melalui tahapan publikasi untuk menjamin transparansi. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong UMKM lebih aktif melindungi dan memanfaatkan aset kreatif mereka.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, menambahkan bahwa perlindungan KI memiliki keterkaitan erat dengan nilai ekonomi produk. Farida menekankan pentingnya penguatan identitas merek, kualitas kemasan, dan branding UMKM sebagai penentu nilai aset dalam skema pembiayaan berbasis KI.

“Aset KI dengan identitas visual yang kuat dan perlindungan hukum yang jelas akan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan lebih dipercaya lembaga pembiayaan,” tegas Farida.

Farida juga membuka ruang kolaborasi luas dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta komunitas UMKM untuk memperluas sosialisasi pemanfaatan dana Rp10 triliun tersebut. Menurutnya, kolaborasi multipihak penting untuk membangun ekosistem KI yang saling mendukung dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen konkret, Kakanwil mengarahkan agar dilakukan penyusunan program diseminasi terpadu, mencakup edukasi, pendampingan teknis, hingga penyediaan informasi berbasis layanan publik yang mudah diakses. Pendampingan bagi UMKM dan pelaku kreatif juga ditekankan, termasuk bantuan administrasi dan pemahaman manfaat ekonomi dari KI.

Di akhir arahannya, Jonny menegaskan pentingnya koordinasi lebih intensif dengan bank dan lembaga pembiayaan guna menyamakan interpretasi regulasi, termasuk mekanisme penilaian nilai wajar KI. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kalimantan Barat dapat memanfaatkan secara optimal alokasi pendanaan yang telah disiapkan pemerintah.

“Pemanfaatan KI sebagai jaminan bukan hanya membuka akses permodalan, tapi menjadi strategi jangka panjang untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kreativitas, inovasi, dan pelindungan KI yang berkelanjutan,” tutup Kakanwil.

Sebagai Tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan untuk meningkatkan literasi dan pemanfaatan kredit berbasis KI, mengintensifkan koordinasi dengan perbankan terkait penyelarasan mekanisme penilaian nilai wajar aset KI, dan juga memperkuat program diseminasi terpadu dan pendampingan KI bagi UMKM dan pelaku kreatif.

WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.18WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.19WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.20WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.21WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.22WhatsApp Image 2025 11 19 at 19.20.231

    logo besar kuning
     
    KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
    PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
    PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
        humascrew.p2l@gmail.com
    PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
        humascrew.p2l@gmail.com

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUM
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT


    Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkum RI


          Youtube kemenkumham

      Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
    Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
      082352580955
       humascrew.p2l@gmail.com