
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan media dari Berkat News TV, Hi Pontianak, Kumparan, dan RRI. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum ini diterima secara langsung oleh Farida Wahid, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, bersama tim Analis Kekayaan Intelektual, CPNS Analis KI, serta petugas layanan Helpdesk KI dan AHU, Rabu (19/11).
Kunjungan ini digelar sebagai upaya memperluas pemahaman publik mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi terhadap keterlibatan media dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat diseminasi informasi layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui kerja sama yang baik, kami berharap layanan KI dan AHU dapat semakin dikenal, dimanfaatkan, dan berdampak nyata terutama bagi pelaku UMKM, komunitas budaya, serta perguruan tinggi di Kalimantan Barat,” ujar Kakanwil.
Dalam sesi dialog, ASN petugas piket layanan menjelaskan berbagai fasilitas layanan yang tersedia, mulai dari pendaftaran hak cipta, merek, paten, hingga layanan administratif seperti pusaka dan penelitian. Petugas juga menegaskan bahwa pendaftaran hak cipta kini sangat mudah dilakukan, bahkan hanya dengan KTP. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan KI terlihat dari meningkatnya permohonan, termasuk puluhan merek UMKM yang harus diperbarui karena masa perlindungannya telah berakhir.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pelindungan karya budaya lokal Kalimantan Barat. Sejumlah karya budaya seperti lagu Kepai-Kepai, Tenon, dan Pen Pantang telah mendapatkan perlindungan hak cipta, sementara objek budaya lainnya masih dalam proses verifikasi. Selain itu, upaya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) terus didorong, seperti IG Tenun Cual Sambas dan Madu Kelulut Ketapang yang telah terdaftar, serta Madu Kelulut Kubu Raya yang tengah diproses. Perguruan tinggi juga diimbau untuk mematenkan hasil penelitiannya agar kontribusi akademik terhadap ekosistem KI semakin kuat.
Di hadapan perwakilan media, Farida menekankan bahwa potensi KI daerah harus mendapatkan promosi dan perlindungan yang tepat, khususnya karena banyak karya budaya lokal yang telah diperdengarkan hingga mancanegara dan berpotensi diklaim pihak lain. RRI disebut sebagai mitra strategis yang dapat menyediakan ruang edukasi KI bagi UMKM dan pelaku budaya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan media, menyiapkan materi publikasi yang lebih ringkas dan mudah dipahami, serta mengadakan media briefing berkala agar pemberitaan KI semakin akurat dan konsisten dan juga memperluas kerja sama dengan RRI dan media lokal untuk penayangan informasi rutin terkait layanan KI. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat pelindungan KI sekaligus meningkatkan pemanfaatan potensi budaya dan ekonomi kreatif Kalimantan Barat.



