
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan hukum (P3H), Zuliansyah, melaksanakan koordinasi dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kementerian Hukum di Jakarta pada Senin-Selasa, 3-4 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Hukum dan HAM (Sipkumham), Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK), serta Integrasi Rancangan Hukum (IRH) tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Zuliansyah bertemu dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum, Junarlis, serta tim pendamping AIEK dan Sipkumham. Dari diskusi tersebut, diperoleh informasi bahwa data Sipkumham dapat digunakan sebagai pendukung dalam kegiatan AIEK, meskipun bukan sebagai data utama. "Jika data Sipkumham tidak mencakup permasalahan kebijakan yang relevan, data dari sumber lain dapat digunakan," jelas Junarlis. Selain itu, data Sipkumham telah diupdate sejak 2024 dan siap digunakan oleh Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia.
Terkait pelaksanaan AIEK, tim BSK menekankan bahwa proses tahun ini lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. "Tidak perlu lagi melakukan penelitian atau kajian mendalam, karena sudah ada pedoman yang jelas," ujar Junarlis. Tim BSK juga akan memberikan pendampingan kepada Kanwil, termasuk membantu memilih kebijakan atau peraturan menteri yang akan dianalisis. Kriteria pemilihan kebijakan tersebut telah diatur dalam pedoman yang sedang diproses untuk ditandatangani oleh Kepala BSK.
Sementara itu, untuk pelaksanaan IRH tahun 2025, indikator dan data pendukungnya masih sama dengan tahun 2024. Tim BSK berencana melakukan kunjungan ke Kalbar untuk memberikan pendampingan teknis. "Kami berharap Kanwil Kalbar dapat memfasilitasi pertemuan hybrid dengan pemerintah daerah, baik secara offline maupun online," tambah Junarlis. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam proses harmonisasi hukum.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mempersiapkan segala kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan IRH dan AIEK. "Kami akan segera mengagendakan pertemuan dengan pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan tim BSK untuk pelatihan singkat terkait Sipkumham dan AIEK," ungkap Zuliansyah. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan Sipkumham, AIEK, dan IRH tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal.
Dokumentasi:


