Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Koordinasi Kemenkum Kalimantan Barat dan Kesbangpol Sanggau Bahas Sinkronisasi SKT Parpol dan Pencatatan Ormas

WhatsApp Image 2025 12 09 at 23.16.05

Sanggau-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau untuk memperdalam informasi terkait mekanisme penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik serta pencatatan badan hukum perkumpulan dan yayasan di Kabupaten Sanggau, Selasa (09/12/2025).

Koordinasi dibuka oleh Analis Hukum Ahli Muda, Krisman Samosir yang menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tata kelola penerbitan SKT partai politik serta pencatatan organisasi kemasyarakatan. Henni Oktora yang turut mendampingi Krisman memaparkan ketentuan pendirian badan hukum partai politik berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk persyaratan administratif dan struktur kepengurusan yang harus dipenuhi sebelum Parpol memperoleh status badan hukum.

Henni juga menerangkan bahwa proses penerbitan SKT membutuhkan kelengkapan dokumen berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Kanwil Kemenkum berwenang menerbitkan SKT untuk kepengurusan tingkat provinsi setelah seluruh persyaratan dari daerah terpenuhi.

Sementara itu, Wawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Sanggau menjelaskan bahwa terdapat 18 partai politik di Kabupaten Sanggau yang mengikuti Pemilukada dan 11 di antaranya berhasil meraih kursi legislatif. Hingga saat ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan SKT bagi partai politik karena belum ada partai baru yang mengajukan. Selain itu, terdapat 157 organisasi kemasyarakatan yang telah tercatat, baik yang berbadan hukum maupun non-badan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, pada kesempatan lain menyatakan bahwa Kanwil terus mendorong terciptanya harmonisasi mekanisme antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa kejelasan prosedur akan meminimalkan kesalahan administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Jonny menambahkan bahwa sinkronisasi data dan mekanisme menjadi kunci dalam memastikan tertib administrasi ormas dan partai politik di daerah.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 09 at 23.16.04 1

WhatsApp Image 2025 12 09 at 23.16.04

WhatsApp Image 2025 12 09 at 23.16.05 1

WhatsApp Image 2025 12 09 at 23.16.05 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com