
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung secara hybrid melalui ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan ruang rapat Bagian Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat yang terhubung secara terpusat melalui zoom meeting. Rabu (26/11)
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkum menyampaikan bahwa capaian kinerja Kemenkum Kalimantan Barat hingga B11 secara umum dinilai baik. Ia juga memberikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih.
Paparan kemudian dilanjutkan oleh para Kepala Biro serta Ses UKE I Kementerian Hukum. Beberapa poin strategis yang disampaikan antara lain capaian 100% pelaksanaan Rencana Aksi RB periode B12 2025 dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Indeks Pelayanan Publik (IPP) serta evaluasi Ombudsman RI pada unit layanan Imigrasi, AHU, Pemasyarakatan, dan Kekayaan Intelektual. Meski menunjukkan perbaikan, evaluasi menegaskan masih diperlukan konsistensi pemutakhiran data serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kemenkum juga tengah melakukan penataan kelembagaan, termasuk pembentukan Kanwil Kalimantan Utara serta penataan kembali kelembagaan BHP dan Bapelkum. Sejumlah formasi jabatan fungsional telah mendapat persetujuan, dan Indeks BerAKHLAK ASN 2025 berhasil mencatat nilai 91,92. Sementara itu, realisasi anggaran hingga 26 November 2025 mencapai 69,41%.
Di bidang pengelolaan barang milik negara (BMN), inventarisasi terus dilakukan meskipun sebagian laporan satker belum lengkap. Pencatatan e-kontrak baru mencapai 28,67% dan masih terdapat paket e-purchasing yang belum diselesaikan oleh PPK. Komunikasi publik menjadi salah satu sorotan, di mana Kemenkum mengalami kenaikan signifikan jumlah pengikut media sosial, namun masih defisit sekitar 7,4 juta dari target 10 juta pengikut. Meskipun demikian, kementerian berhasil meraih penghargaan Terbaik I pada Anugerah Media Humas 2025 untuk kategori media sosial.
Sepanjang 2025, Menteri Hukum telah menandatangani 64 Nota Kesepahaman serta dua MoU luar negeri dengan Korea Selatan dan Federasi Rusia. Pemanfaatan aplikasi E-Arsip dan Srikandi menunjukkan performa sangat tinggi, masing-masing mencapai 622% dan 430% dari target.
Pada bidang peraturan perundang-undangan, capaian kinerja meliputi penyusunan RUU, harmonisasi, penyelarasan naskah akademik, dan pengundangan produk hukum. Harmonisasi mencapai 91,19%, pengundangan 1.033 dokumen, serta penerjemahan 103 dokumen. Penyelesaian litigasi PUU di MK/MA tercatat di atas 80%.
Sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) mencatat lebih dari 11,4 juta permohonan layanan dengan tingkat penyelesaian 99,52%. Berbagai prestasi turut diraih, termasuk pengesahan 82.822 koperasi Merah Putih, naturalisasi atlet berprestasi, serta optimalisasi layanan digital seperti e-Grasi dan 148 layanan AHU online. Pada ranah kekayaan intelektual, permohonan meningkat di hampir seluruh jenis KI, didominasi oleh merek. DJKI juga mencatat kenaikan PNBP sebesar 4,48%.
Pengawasan internal menunjukkan terdapat 534 temuan dengan nilai Rp1.483.969.919 hingga Triwulan IV 2025, di mana 230 telah ditindaklanjuti. Persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mencapai 91,39%.
Di bidang layanan bantuan hukum, lebih dari 140.000 masyarakat menerima layanan Posbakum, dengan kasus terbanyak meliputi perceraian, narkoba, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan, dan pelecehan. Program Posbakum Desa/Kelurahan yang dimulai pada 2025 menunjukkan capaian bervariasi, dari yang telah mencapai 100% hingga wilayah yang masih di bawah 50%.
Pada program analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan (AE PUU), total 256 peraturan telah dianalisis pada periode 2020–2025, dengan tindak lanjut tahun 2025 mencapai 86%. Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menghasilkan 85 analisis kebijakan dengan 185 rekomendasi, menunjukkan tingkat tindak lanjut 98,91%. Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara nasional turut meningkat dengan partisipasi mencapai 94,03% K/L dan Pemerintah Daerah.
Menutup rapat, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI menekankan pentingnya fokus pada target kinerja, responsivitas dan tindak lanjut yang cepat serta tepat, memperkuat koordinasi dan sinergi, menjunjung integritas dan profesionalitas, berorientasi pada hasil serta dampak, memperkuat kepemimpinan di seluruh tingkatan, membangun budaya kerja kolaboratif dan adaptif, serta menjaga akuntabilitas kinerja. Ia juga meminta seluruh unit untuk memperkuat pengendalian, monitoring, dan persiapan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menyampaikan komitmennya atas seluruh arahan yang diberikan. “Kami di Kalimantan Barat siap menindaklanjuti instruksi Sekjen. Fokus kami adalah menjaga konsistensi capaian kinerja, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Kami akan memperkuat koordinasi internal serta menjaga integritas dalam setiap langkah,” ujarnya. (Humas).
Dokumentasi:





