Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menghadiri kegiatan Fasilitasi Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Launching Inovasi Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil untuk Semua (AKASIA) serta penandatanganan komitmen bersama optimalisasi penyelenggaraan urusan pencatatan sipil. Kegiatan ini digelar di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (28/8).
Acara diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, kemudian dilanjutkan sambutan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diwakili Melah Oktaviani. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum. Ia juga memaparkan capaian layanan administrasi kependudukan di Kalbar yang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di tingkat kabupaten/kota, sehingga diperlukan penguatan layanan hingga ke desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif, melainkan pondasi keadilan sosial. Melalui pencatatan sipil, negara hadir untuk menjamin hak-hak warga. Ia juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, serta potensi penyalahgunaan data untuk tindak kejahatan seperti perdagangan orang dan penipuan digital.
“Peluncuran inovasi AKASIA adalah wujud nyata komitmen kita bersama. AKASIA bukan sekadar program teknis, tetapi gerakan kolaborasi untuk memastikan setiap warga negara tercatat, terlindungi, dan terlayani,” ujar Harisson.
Peluncuran inovasi AKASIA dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kalbar bersama jajaran Forkopimda, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan instansi vertikal, organisasi masyarakat, tokoh agama, TP PKK, serta kepala OPD Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kalbar juga menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada masyarakat dan memberikan penghargaan kepada Wali Kota Pontianak serta Bupati Kubu Raya atas capaian kinerja terbaik dalam layanan administrasi kependudukan.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Kehadiran Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya mencerminkan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas layanan pencatatan sipil di Kalimantan Barat melalui inovasi kolaboratif AKASIA.
Menurut Jonny Pesta Simamora, inovasi AKASIA sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif.
“Kehadiran negara melalui pencatatan sipil adalah bentuk nyata perlindungan hak warga negara. Dengan adanya AKASIA, kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tercecer dari akses layanan publik hanya karena persoalan administrasi kependudukan,” tegasnya.
Dokumentasi: