
Pontianak – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum sukses menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh Layanan Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia termasuk Kanwil Kemenkum Kalbar dan berhasil diselesaikan dengan baik, ditandai dengan kelulusan 100% peserta dalam ujian.
Acara penutupan yang digelar secara virtual ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelatihan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Jum'at (12/09/2025).
"Pelatihan Jaminan Fidusia merupakan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta terkait dengan aspek hukum, teknis, dan administrasi dari jaminan fidusia," ujar Ibu Gusti Ayu.
Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengajar dan peserta yang telah berpartisipasi aktif, menjadikan kegiatan ini sukses. Lebih lanjut, Gusti Ayu menegaskan komitmen BPSDM untuk terus memfasilitasi pelatihan substansi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya, melalui kolaborasi yang erat dengan Direktorat Jenderal AHU.
"Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul," tambahnya, menutup sambutannya.
Pada acara penutupan tersebut, juga diumumkan 10 peserta terbaik dari total 147 peserta yang berpartisipasi. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, berhasil menempati posisi terbaik keempat, menunjukkan dedikasi dan pemahaman yang mendalam dalam materi pelatihan.
Farida menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan motivasi bagi seluruh peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh. "Kami akan terus mendorong peserta pelatihan untuk menerapkan pengetahuan yang didapat demi percepatan layanan fidusia di Kalimantan Barat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi internal untuk memperkuat layanan AHU dan menindaklanjuti arahan Ditjen AHU dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, seperti OJK, APPI, dan sistem Rapindo, demi terwujudnya pencatatan aset agunan yang terintegrasi.
Dokumentasi:






