
PONTIANAK - Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama 20 (dua puluh) Kementerian/Lembaga mitra kerja. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam berbagai aspek hukum dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut menyaksikan momen penting ini secara daring melalui platform Zoom. Beliau didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, dan Ketua Tim Kerja Humas dan Protokol, Ardian Setiawan, dari ruang rapat lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Kalbar pada Rabu (14/5).
Hadir langsung dalam penandatangan Nota Kesepahaman tersebut Gubernur Bank Indonesia, Kapolri, Menteri Koperasi, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perdagangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kepala BP2MI), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wamen ESDM, Wamen Komunikasi dan Digital, Wamen BUMN, Wamen Investasi dan Hilirisasi (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Sekretaris MA, Sekjen Kementerian Kehutanan, Sekjen Kementerian PU, Sekjen Kemenhub, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LH, Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian dan Lembaga, serta para Staf Ahli dan Staf Khusus.
Laporan mengenai latar belakang dan tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam laporannya, Nico mengatakan bahwa kerjasama ini dibangun sebagai awal dari kolaborasi jangka panjang yang berdaya guna dan berkelanjutan. Hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya misi Presiden RI, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang diwujudkan dengan Asta Cita.
“Kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045. Ditengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, kepastian hukum menjadi pondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif antar instansi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Kami yakin bahwa penandatangan nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sebuah perwujudan untuk menggapai visi Indonesia Eman 2045 serta 1. Meningkatkan Efektivitas Kolaborasi antar sektor dalam pengembangan kebijakan dan layanan berbasis hukum; 2. Mengakselerasi harmonisasi regulasi dan transformasi digital pelayanan publik; 3. Mendorong partisipasi aktif sektor swasta dalam pendukung pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan”, lanjut Nico.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Supratman menekankan bahwa hal ini sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap saat bahwa perlunya kolaborasi yang intens antara seluruh Kementerian dan Lembaga dimasa pemerintahan saat ini.
Supratman juga menyampaikan hal yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum pasca dilakukannya reorganisasi atau restrukturisasi. Dimana Kementerian Hukum memilki 3 Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Perundang-undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual serta Badan Strategi Kebijakan (BSK), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Saya ingin mengajak pada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah, untuk kita bekerjasama menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat. Kami berharap untuk senantiasa bisa berkoordinasi dengan kami, terutama Direktorat Jenderal Perundang-undangan agar dibuatkan dalam proses perencanaan untuk masuk dalam program penyusunan yang kita kenal denga progsun. Dengan demikian kalau ini kita lakukan Insya Allah tata hukum kita sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Sekjen tadi untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa kita lakukan”, ungkap Supratman dalam sambutannya.
Kementerian Hukum saat ini sedang bertransformasi untuk mengembangkan sebuah sistem digitalisasi yang menurut Supratman sangat penting hingga belajar ke Gubernur Bank Indonesia dengan produk karya anak bangsa yang kita kenal dengan suatu sistem pembayaran berupa QRIS. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah memberikan clearance terhadap pengadaan yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum.
Transformasi digital dari Kementerian Hukum ini telah dirasakan oleh Kementerian Koperasi yang mempersiapkan pendaftaran 80 ribu Koperasi Merah Putih yang harus selesai hingga akhir bulan ini melalui portal atau line khusus yang dikembangkan oleh Ditjen AHU.
Partisipasi Kakanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam acara ini secara daring menunjukkan komitmen Kantor Wilayah untuk turut serta menyukseskan agenda nasional dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Diharapkan, Nota Kesepahaman ini akan membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di tingkat daerah, khususnya di Kalimantan Barat, melalui dukungan dan kolaborasi dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait.













