
Depok – Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penyusunan Hasil Evaluasi Kinerja dan Dokumen Evaluasi Kinerja (HEK/DEK) Jabatan Fungsional (JF) Pranata Keuangan dan Analis Pengelola Keuangan APBN Semester I 2025 melalui aplikasi e-Jafung, di Auditorium BPSDM Kementerian Hukum, Depok, Rabu (13/8).
Kegiatan yang melibatkan Penyusun Laporan Keuangan dan Pranata Keuangan APBN Terampil ini dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mewujudkan pejabat fungsional yang profesional, berkualitas, akuntabel, dan kompeten di bidang keuangan negara.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan paparan materi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional, termasuk tata kelola JF pasca transformasi yang menekankan perubahan pola pikir, mekanisme kerja, peran pejabat pimpinan tinggi (JPT), serta pengembangan kompetensi.
Kementerian Keuangan turut menyampaikan materi mengenai peraturan juklak dan juknis di bidang keuangan negara, yang menekankan reformasi tata kelola JF agar lebih general, terbuka dalam pola karir dan mutasi, serta efisien dalam pengelolaan SDM melalui pengelompokan 23 JF menjadi 4 JF. Sesi diakhiri dengan pemaparan dari JF Analis SDM Kementerian Hukum mengenai pembinaan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penyusunan penetapan angka kredit melalui konversi predikat kerja dan finalisasi HEK/DEK Semester I 2025 melalui aplikasi e-Jafung
Dokumentasi:


