Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalimantan Barat Rampungkan Harmonisasi Raperwa Singkawang tentang Remunerasi BLUD Puskesmas

Gambar WhatsApp 2025 09 30 pukul 14.27.10 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Selasa (30/9).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah , yang dalam Berbagainya menekankan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Kemenkum Kalimantan Barat. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kota Singkawang yang mengajukan permohonan harmonisasi Raperwa tersebut.

“Raperwa ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga medis melalui skema remunerasi berbasis kinerja. Sebagai BLUD, Puskesmas memiliki permulaan dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Zuliansyah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut memberikan atensinya terkait penyusunan regulasi ini. Menurutnya, harmonisasi tidak hanya soal kesesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Remunerasi bagi tenaga kesehatan di Puskesmas adalah langkah strategi untuk memperkuat pelayanan dasar kesehatan. Dengan adanya regulasi ini, kami ingin memastikan tenaga medis bekerja dengan motivasi tinggi, profesional, dan berorientasi pada hasil, masyarakat sehingga Singkawang bisa merasakan layanan yang lebih baik,” ungkap Jonny.

Jonny juga menambahkan, Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk selalu mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang berkualitas, transparan, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi. “Kita ingin setiap regulasi lahir bukan hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga instrumen yang benar-benar berdampak bagi,” tegas masyarakat.

Rapat dihadiri oleh Berry dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Vika dan Fifi Mustika dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kalimantan Barat, yaitu Iis Sulaiha, A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, dan Delly Fanayitsha.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan pasal-pasal yang sebelumnya menjadi catatan dalam harmonisasi rapat. Secara umum, Raperwa dinilai telah sesuai dengan teknik penyusunan peraturan-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta substansi yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Remunerasi BLUD pada UPT Puskesmas dinyatakan selesai diharmonisasikan dan Kemenkum Kalimantan Barat akan menerbitkan surat penyelesaian harmonisasi. (Humas).

Dokumentasi:

Gambar WhatsApp 2025 09 30 pukul 14.27.11Gambar WhatsApp 2025 09 30 pukul 14.27.12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com