
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Lowongan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Selasa (21/10).
Kegiatan diikuti jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, dan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Acara menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah serta Pembinaan Perancang, Widyastuti.
Dalam pemaparannya, Fajar Sulaeman Taman menjelaskan dasar hukum pembinaan Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan serta struktur organisasi terbaru Kementerian Hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024. Ia juga menyampaikan mekanisme pengangkatan dan promosi jabatan, alur uji kompetensi melalui sistem PDJL (Penilaian dan Dokumentasi Jabatan Fungsional), serta informasi mengenai formasi kebutuhan perancang di seluruh unit kerja Kemenkum yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB.
Adapun total kebutuhan jabatan yang disetujui mencakup 331 formasi Ahli Madya, 520 Ahli Muda, dan 849 Ahli Pertama, yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi nasional.
Sementara itu, Widyastuti menjelaskan teknis pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang, baik untuk wilayah Jabodetabek maupun luar wilayah, yang akan berlangsung mulai 27 Oktober hingga 2 November 2025. Uji kompetensi akan dilakukan menggunakan metode paper based test di masing-masing Kantor Wilayah dengan pengawasan langsung dari pejabat pembina kepegawaian.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Perancang di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun kemampuan teknis, guna mengikuti tahapan uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme dan jenjang karir jabatan fungsional di bidang perancangan peraturan.
“Kebutuhan akan perancang yang kompeten dan berintegritas sangat penting dalam menjamin kualitas regulasi yang dihasilkan. Kita mendorong setiap perancang agar mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi, memahami konteks hukum nasional, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jonny.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap memfasilitasi para perancang untuk mengikuti proses uji kompetensi dengan baik, serta mendorong lahirnya generasi perancang yang profesional, visioner, dan berorientasi pada kepastian hukum. (Humas).
Dokumentasi:

