Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui jajaran pengampu BSK mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diadakan secara berani melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (30/9).
Diskusi diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum sebagai program prioritas nasional. Lebih lanjut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, membuka resmi kegiatan dengan menegaskan bahwa reformasi hukum harus memastikan akses keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Berbagai narasumber kemudian memaparkan capaian, kendala, serta rekomendasi implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021, mulai dari evaluasi capaian di Bangka Belitung hingga tantangan keterbatasan anggaran, kurangnya sosialisasi, hingga perlunya optimalisasi koordinasi lintas sektor.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai forum ini strategis sebagai ruang berbagi pengalaman antarwilayah. “Diskusi ini sangat penting bagi kami di Kalimantan Barat untuk memperkuat implementasi standar layanan bantuan hukum. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat miskin mendapatkan layanan hukum yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” ujarnya.
Jonny juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap memperkuat kolaborasi dengan PBH (Pemberi Bantuan Hukum) serta pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan layanan bantuan hukum. Menurutnya, standar layanan bantuan hukum tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil. “Kami berkomitmen memastikan standar layanan ini berjalan efektif di Kalimantan Barat, karena bantuan hukum adalah pintu masuk masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan peserta, baik secara berani maupun memikat, menyampaikan pandangan dan masukan untuk perbaikan layanan bantuan hukum di masa mendatang. (Humas).