Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalbar Perkuat Sistem Digital Pelaporan Notaris Melalui Pembaruan Aplikasi SILANOK

Gambar WhatsApp 2025 03 27 pukul 12.32.58 3

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat strategi untuk melakukan pembaruan terhadap Sistem Laporan Online Notaris Kalimantan Barat (SILANOK). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta tim teknologi informasi terkait. Kamis (27/3).

Dalam perayaannya, Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya pembaruan sistem ini untuk meningkatkan efisiensi pelaporan notaris bulanan. “SILANOK hadir sebagai solusi digital untuk mempermudah proses pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi data yang disampaikan,” ujarnya. Sistem ini dirancang khusus untuk memenuhi kewajiban pelaporan berdasarkan Pasal 61 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Pembahasan utama dalam rapat ini mencakup penyempurnaan berbagai fitur aplikasi, termasuk peningkatan antarmuka pengguna dan penguatan sistem validasi data. Tim informasi teknologi menjelaskan bahwa pembaruan ini akan membuat proses input laporan menjadi lebih mudah dan meminimalkan kesalahan. “Kami bertujuan agar aplikasi ini bisa lebih user-friendly sekaligus memiliki sistem pengamanan data yang lebih baik,” jelas perwakilan tim IT.

Majelis Pengawas Daerah Notaris menyambut baik dimulainya pembaruan ini. Mereka menyatakan bahwa sistem yang lebih baik akan memudahkan pengawasan terhadap kewajiban pelaporan notaris. “Dengan sistem yang efisien, kami bisa lebih fokus pada substansi pelaporan daripada masalah administrasi,” kata salah satu anggota MPDN.

Rapat juga membahas mekanisme penegakan aturan bagi notaris yang terlambat atau tidak melapor. Sesuai UUJN, notaris wajib menyampaikan laporan bulanan paling lambat 15 hari setiap bulannya. MPDN akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap notaris yang tidak memenuhi kewajiban ini, dengan kemungkinan memberikan sanksi administratif.

Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyelenggarakan sosialisasi ke seluruh wilayah kerja untuk memperkenalkan fitur-fitur terbaru SILANOK. “Kami berkomitmen untuk mendampingi notaris dalam menggunakan sistem ini secara optimal,” tambah Jonny. Sosialisasi direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja aplikasi. Pembaruan SILANOK diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan notaris, sekaligus mendukung transformasi digital di bidang hukum. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan profesi notaris,” pungkas Jonny.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 03 27 pukul 12.32.57Gambar WhatsApp 2025 03 27 pukul 12.32.58Gambar WhatsApp 2025 03 27 pukul 12.32.58 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com