Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Bahas Penguatan Pengawasan terhadap Notaris

WhatsApp Image 2025 10 21 at 18.01.02 1

Pontianak – Melalui para Pengampu Badan Strategi Kebijakan (BSK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (21/10).

Diskusi dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kejelasan dan ketegasan dalam pelaksanaan tugas serta kewenangan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris, khususnya di wilayah yang belum terbentuk majelis pengawas secara lengkap.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Feby Sinta, yang menegaskan pentingnya penguatan peran majelis pengawas notaris sebagai pembina dan pengawas dalam pelaksanaan jabatan notaris. Ia menyebutkan bahwa kepastian kewenangan dalam pemeriksaan notaris oleh majelis pengawas perlu terus diperjelas agar pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi.

Paparan materi pertama disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang mengulas hasil Analisis dan Evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa implementasi aturan tersebut di wilayah Papua dinilai cukup bermanfaat, namun masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan jumlah Majelis Pengawas Daerah (MPD), kondisi geografis yang luas, serta belum optimalnya pembagian kewenangan antara MPD dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam pemeriksaan notaris.

Paparan berikutnya disampaikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mikael Gama Pramudita yang menegaskan bahwa hambatan serupa juga dialami di beberapa wilayah lain. Ia menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme kerja antar level majelis pengawas agar proses pemeriksaan terhadap notaris dapat dilakukan lebih objektif, konsisten, dan efisien.

Narasumber berikutnya, Fakriansa dari Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Papua, menguraikan adanya potensi disharmoni kewenangan antara MPD dan MPW akibat penafsiran Pasal 57 Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Menurutnya, hal ini dapat menghambat pengawasan berjenjang yang seharusnya menjamin kepastian hukum dan keadilan, baik bagi notaris maupun masyarakat.

Kegiatan diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta secara daring maupun luring. Para peserta aktif memberikan masukan dan pertanyaan terkait optimalisasi pelaksanaan pengawasan terhadap notaris, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan sumber daya yang terbatas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora melalui pelaksanaan kegiatan ini menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan Kanwil Kemenkum Papua bersama Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI.

“Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap notaris di seluruh Indonesia,” ujar Jonny.

“Kemenkum Kalimantan barat mendukung penuh upaya harmonisasi kebijakan pengawasan notaris agar pelaksanaannya tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga berkeadilan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Jonny juga menekankan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Wilayah di Kalimantan Barat, serta mendorong pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kemenkum Kalimantan Barat menunjukkan dukungannya untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kebijakan hukum nasional, khususnya di bidang tata kelola jabatan notaris yang berintegritas dan mendukung penegakan hukum yang berkualitas. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 21 at 18.01.04WhatsApp Image 2025 10 21 at 18.01.03 1WhatsApp Image 2025 10 21 at 18.01.03WhatsApp Image 2025 10 21 at 18.01.02 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com