Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Empat Raperwa Kota Singkawang, Jonny Pesta Simamora: Regulasi Harus Hadirkan Struktur Organisasi yang Efektif dan Adaptif

WhatsApp Image 2025 11 05 at 12.09.14

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi empat Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah Kota Singkawang. Rapat berlangsung di Ruang Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Rabu (5/11/).

Empat rancangan yang dibahas meliputi:

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Singkawang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.

Kegiatan dipimpin langsung  Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang turut dihadiri Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dini Nursilawati, Biro Hukum dan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang melalui Zoom Meeting. Turut hadir perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar: Iis Sulaiha, A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, Delly Fanayitsha, serta CPNS Perancang Hagler Bobwick Pangaribuan.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menegaskan bahwa harmonisasi bertujuan memastikan keselarasan substansi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.

“Regulasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Regulasi harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dan menghadirkan struktur yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Jonny.

Ia menekankan bahwa penyusunan SOTK ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Singkawang dalam menata perangkat daerah agar lebih responsif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan. “Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Singkawang yang melibatkan Kanwil dalam proses harmonisasi. Semoga empat Raperwa ini menjadi pijakan yang kokoh dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam proses pembahasan, Ketua Pokja Iis Sulaiha bersama tim perancang menyisir keseluruhan dokumen mulai dari format penulisan, kesesuaian penyusunan dengan teknik perundang-undangan, hingga penyesuaian struktur organisasi berdasarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan organisasi perangkat daerah lebih ramping, efisien, dan fokus pada pencapaian kinerja.

Rapat menghasilkan beberapa penyempurnaan untuk memastikan sinkronisasi dengan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 jo. PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil keputusan rapat, seluruh draft rancangan dinyatakan selesai dilakukan harmonisasi dan Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar proses finalisasi pada tahap berikutnya. (Jmy).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 05 at 12.09.15WhatsApp Image 2025 11 05 at 12.09.15 1WhatsApp Image 2025 11 05 at 12.09.15 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com