
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan secara virtual melalui Google Meeting Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Helmi Selo Darmawan, sebagai narasumber. Kamis (6/11).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Umum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, JFT dan JFU Bidang Administrasi Hukum Umum, serta Tim Helpdesk Layanan AHU. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat efektivitas pelaporan dan pemantauan kinerja layanan AHU di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, Helmi menyampaikan bahwa aplikasi monitoring dikembangkan untuk mengatasi disparitas metode dan format pelaporan capaian layanan AHU antar-Kantor Wilayah yang selama ini masih berbeda-beda. Dengan adanya sistem ini, pemantauan kinerja dapat dilakukan secara terpadu dan terstandar di tingkat nasional.
Helmi menjelaskan bahwa aplikasi berbasis web ini memungkinkan seluruh data layanan AHU—mulai dari administrasi perseroan, wasiat, fidusia, hingga pelayanan kenotariatan—termuat dalam satu dashboard yang dapat diakses oleh pejabat terkait di Kanwil. “Sistem ini dibuat agar pelaporan lebih efisien, akurat, dan tidak lagi mengandalkan laporan manual,” jelasnya.
Dalam sesi demo aplikasi melalui laman http://kanwil.ahu.go.id/ , Helmi menunjukkan cara login, fitur filtering data, grafik interaktif, hingga opsi untuk mengunduh data dalam berbagai format. Ia juga menegaskan bahwa setiap Kanwil akan mendapatkan akun resmi sesuai peran pejabat, sehingga monitoring dapat dilakukan secara terstruktur dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut baik hadirnya aplikasi ini sebagai wujud percepatan transformasi digital layanan hukum. Ia menekankan bahwa pengelolaan data yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Aplikasi ini akan membantu memastikan bahwa setiap capaian layanan dapat dipantau secara real time dan berbasis data. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci, dan aplikasi ini membawa kita ke arah itu,” ujar Jonny.
Jonny juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap memanfaatkan aplikasi monitoring ini secara optimal untuk mendukung pelaporan kinerja layanan AHU yang lebih presisi dan responsif. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Kanwil dan Ditjen AHU dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait kendala teknis serta alur pelaksanaan penggunaan aplikasi di tingkat wilayah. Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Kalbar semakin siap mendukung digitalisasi layanan hukum yang modern, cepat, dan terukur. (Jmy).
Dokumentasi:






