Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali hadir memberikan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Gemilang Budaya Kalimantan Barat Tahun 2025, Sabtu (9/8). Kegiatan ini digelar oleh Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat di Museum Provinsi Kalimantan Barat dan telah memasuki hari kedua penyelenggaraan.
Pada kesempatan ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth pelayanan yang memberikan informasi, konsultasi, hingga pendampingan langsung terkait pendaftaran KI. Layanan tersebut mencakup pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini tanpa harus datang ke kantor, sehingga memudahkan akses pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora turut hadir dan secara langsung meninjau booth pelayanan KI. Kakanwil juga mengunjungi berbagai stand UMKM yang memamerkan produk unggulan daerah. Dalam dialognya dengan para pelaku UMKM dan pengrajin, Jonny menyampaikan apresiasi atas kreativitas yang ditampilkan dan mendorong mereka untuk mendaftarkan karya maupun merek usahanya demi mendapatkan perlindungan hukum.
Antusiasme masyarakat tetap tinggi meskipun acara telah memasuki hari kedua. Pengunjung yang datang tidak hanya pelaku UMKM, tetapi juga pelaku seni dan masyarakat umum. Mereka memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi terkait proses pendaftaran KI serta menggali informasi tentang manfaat jangka panjang perlindungan hukum bagi karya mereka.
Salah satu UMKM yang memanfaatkan kesempatan ini adalah Bingke Kamboja, produsen kue bingke khas Pontianak. Pemilik usaha tersebut mengajukan pendaftaran merek secara langsung di lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi identitas produknya dari potensi peniruan dan penyalahgunaan.
Selain itu, penggiat usaha Diana Endang Widuri juga memanfaatkan layanan ini untuk mendaftarkan merek Excero Bags, yang dikenal dengan desain motif jahitan unik pada tas. Produk tersebut dinilai memiliki potensi pasar yang baik dan layak mendapatkan pelindungan KI untuk memperkuat posisi di pasar.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalbar pada ajang Gemilang Budaya ini menjadi bukti komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis pelestarian budaya. Kehadiran booth pelayanan KI di tengah kegiatan budaya memungkinkan pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan secara cepat dan mudah.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan pendampingan lanjutan terhadap proses pendaftaran merek Bingke Kamboja dan Excero Bags hingga memperoleh sertifikat resmi. Selain itu, akan disusun program sosialisasi lanjutan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap manfaat perlindungan KI.
Kerja sama dengan Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat juga akan diperkuat melalui program bersama dalam pendampingan pendaftaran KI bagi seluruh UMKM binaannya. Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem KI di Kalimantan Barat semakin kokoh, mampu melindungi karya lokal, dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.