
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Soepomo, Lantai 7, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum RI. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI dan diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Unit Pusat secara tatap muka, serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu(15/10).
Dari Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Ferry Indrawan, serta pejabat fungsional (JFT) dan pelaksana (JFU). Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek strategis yang menjadi fokus kinerja Kemenkum pada tahun 2025, di antaranya tata kelola pengadaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan media sosial, keterbukaan informasi publik, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sinergi antar lembaga melalui nota kesepahaman, serta penguatan kebijakan berbasis hasil kajian Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK).
Dalam bidang tata kelola pengadaan BMN, Kemenkum menegaskan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap proses pengadaan. Sejumlah capaian telah direalisasikan, di antaranya pemenuhan Indikator Tingkat Kematangan Pengendalian (ITKP) minimal kategori “baik”, penyelesaian paket e-purchasing tahun 2025, serta pembaruan kebijakan sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, Kemenkum turut menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan memanfaatkan sistem profiling pelaku usaha berbasis Beneficial Ownership (BO) serta Vendor Management System (VMS). Dalam penerapan Katalog Elektronik versi 5 dan versi 6, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk menyelesaikan paket e-purchasing secara tepat waktu, melakukan pencatatan e-kontrak, serta mempercepat penginputan pengadaan langsung dan penunjukan langsung tahun 2025 melalui SPSE.
Pada aspek komunikasi publik, hasil laporan media sosial menunjukkan peningkatan signifikan dalam periode Januari hingga Oktober 2025, dengan total 2.517.720 pengikut, naik dari 2.375.277 pada Januari. Meski belum mencapai target 10 juta pengikut, tren pertumbuhan tetap menunjukkan arah positif. Peningkatan ini didukung oleh penerapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Media Sosial berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor SEK-1.HH.01.01 Tahun 2025.
Kemenkum juga aktif berpartisipasi dalam Agenda Setting Pemerintah bertajuk #SetahunBerdampak, dengan tema komunikasi nasional seperti Program PHITO (Program Hasil Terbaik Cepat) dan Aksi Cita. Berdasarkan hasil pemantauan, Kemenkum menempati peringkat pertama di bidang hukum, imigrasi, dan HAM atas partisipasi aktifnya dalam pelaksanaan agenda komunikasi pemerintah tersebut.
Dalam bidang keterbukaan informasi publik, Kemenkum berhasil mempertahankan predikat “Informatif” selama lima tahun berturut-turut, dengan nilai 98,56 dan menempati peringkat 3 nasional pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, Kemenkum menargetkan peningkatan capaian dengan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Seluruh PPID satuan kerja diminta memperbarui informasi publik di situs web masing-masing, memenuhi data monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, serta memperkuat koordinasi dengan PPID pusat.
Sepanjang tahun 2025, Menteri Hukum telah menandatangani 64 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai kementerian dan lembaga. Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar kerja sama lintas sektor di bidang hukum, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan pendidikan. Unit kerja eselon I serta Kantor Wilayah diarahkan untuk menindaklanjuti MoU tersebut melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama agar pelaksanaannya berjalan secara terkoordinasi dan terukur.
Dari sisi Sekretariat Jenderal, capaian pengelolaan arsip digital juga mengalami peningkatan signifikan. Melalui Aplikasi Srikandi dan E-Arsip, jumlah dokumen yang dikelola pada tahun 2024 mencapai 157.580 dokumen, sementara pada tahun 2025 hingga Oktober tercatat sebanyak 28.890 dokumen. Indeks Tata Kelola Pengadaan tahun 2024 juga menunjukkan nilai 99,87, meningkat dari 96,77 di tahun 2023.
Dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kemenkum terus menjadi salah satu kementerian dengan indeks tertinggi di tingkat nasional. Sejak 2018 hingga 2024, Kemenkum selalu berada di atas rata-rata nasional dan sempat menduduki peringkat ketiga pada tahun 2021. Pada tahun 2025, sistem ini berevolusi menjadi Pemerintahan Digital yang sejalan dengan kebijakan transformasi layanan publik berbasis data dan teknologi.
Dari aspek perencanaan dan perancangan regulasi, Kemenkum mencatat penyusunan 93 Rancangan Undang-Undang (RUU) selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, terdiri atas 65 kajian aktual dan 29 program unggulan. Selain itu, terdapat 66 rancangan PP dan Perpres yang disesuaikan dengan arah pembangunan nasional, serta penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk sejumlah RUU strategis seperti Tindak Pidana Korupsi, Narkotika, dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
Melalui Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), Kemenkum juga melaksanakan 93 kegiatan kajian kebijakan sepanjang 2024–2025, di mana 65 di antaranya merupakan kajian aktual. BSK memperkuat basis keilmuan dengan menerbitkan publikasi ilmiah seperti Jurnal De Jure, Jurnal Kebijakan Hukum, Jurnal HAM, serta e-book kebijakan hukum.
Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP), Kemenkum memperoleh nilai 3,90, sementara Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) mencatat angka 3,92, keduanya dalam kategori “Sangat Baik”. Survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) juga menunjukkan nilai 3,87 untuk layanan Biro dan Pusdatin, serta 3,85 untuk layanan unit kerja, menandakan peningkatan berkelanjutan terhadap kualitas layanan internal.
Dalam arah kebijakan pimpinan, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta menegaskan sepuluh poin utama Atensi Pelaksanaan Tugas, mulai dari fokus pada mandat jabatan, konsistensi dalam tanggung jawab, penguatan koordinasi, penegakan integritas, hingga pembangunan budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif. Setiap satuan kerja diminta untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan dan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh wilayah.
“Melalui rapat analisa dan evaluasi ini, kami semakin termotivasi untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik di daerah. Evaluasi bukan sekadar formalitas, tetapi panduan untuk memastikan program Kemenkum benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pusat dan daerah, Kemenkum menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, serta mendorong inovasi berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Humas).
Dokumentasi:




