Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Posbankumdes/Kel di Kabupaten Ketapang

 

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.31.14

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/Kel) di Kabupaten Ketapang. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tim Kerja Pembentukan Posbankumdes Tahun 2025, Koordinator Posbankum Kabupaten Ketapang, Camat se-Kabupaten Ketapang, Kepala Desa/Lurah, hingga mahasiswa magang, Rabu (27/8).

Rapat dibuka oleh Koordinator Kabupaten Ketapang, Yulius Koling Lamanau. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankumdes/Kel sebagai sarana menghadirkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Urgensi keberadaan Posbankum sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yakni memastikan keadilan dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Jonny juga memaparkan sejumlah aspek penting, mulai dari teknis pembentukan, pelaksanaan operasional Posbankumdes/Kel, penyelenggaraan Parletak (Paralegal Terlatih dan Berkelanjutan), hingga perencanaan sumber daya serta penganggaran operasional.

Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Zuliansyah. Ia menjelaskan teknis penyusunan Surat Keputusan (SK) Posbankumdes/Kel, SK Kadarkum, dan surat rekomendasi pelatihan paralegal. Selain itu, Zuliansyah juga memaparkan layanan yang dapat diberikan melalui Posbankumdes/Kel, yakni layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi dan bantuan hukum, mediasi, serta layanan rujukan advokat.

“Posbankum akan menjadi ruang layanan hukum yang inklusif. Mulai dari pendampingan masyarakat miskin oleh OBH secara gratis, layanan probono bagi masyarakat menengah, hingga layanan hukum berbayar profesional bagi masyarakat mampu,” jelasnya.

Ia turut menyinggung pentingnya pembuatan SK kumulatif oleh bupati atau wali kota sebagai prasyarat pembentukan Posbankum di wilayah kelurahan serta menyampaikan perkembangan terbaru pembentukan Posbankum di Kabupaten Ketapang.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa akan dilakukan pendampingan teknis dan substantif secara intensif guna memastikan percepatan pembentukan Posbankumdes/Kel hingga 100 persen di Kabupaten Ketapang.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.30.21WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.32.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com