
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berpartisipasi dalam Pelatihan Teknis Protokoler Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin hingga Jumat (15–19/9). Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh Kantor Wilayah dari berbagai provinsi dan dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur di bidang keprotokolan.
Pelatihan dibuka dengan sambutan Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah yang menekankan arah kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Memasuki hari kedua, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu, secara resmi membuka kegiatan. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan program pertama yang menggunakan metode blended learning, sehingga peserta tidak hanya mendapat teori tetapi juga praktik lapangan.
“Sebagai ASN, kita dituntut mampu melaksanakan tugas, salah satunya terkait keprotokolan. Diharapkan pelatihan ini meningkatkan kompetensi sekaligus citra unit kerja, sehingga memberi dampak positif bagi Kementerian Hukum,” ujar Gusti Ayu dalam arahannya.
Selama pelatihan, peserta dibekali beragam materi mulai dari Personal Branding, MC, Public Speaking, hingga English Essentials for Protocol Officer. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembekalan tentang Table Manner serta teknik protokol di lingkungan Kementerian Hukum.
Untuk memperkuat pemahaman, peserta dibagi dalam kelompok dan ditugaskan merancang serta mempraktikkan tata upacara bendera dan non-bendera. Praktik ini menjadi puncak kegiatan sekaligus evaluasi atas kemampuan yang telah diperoleh selama pelatihan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan penutupan resmi usai presentasi kelompok. Materi yang diperoleh para peserta diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas keprotokolan di masing-masing Kantor Wilayah, sehingga mampu mendukung profesionalisme dan citra positif Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya keikutsertaan jajaran Kanwil Kalbar dalam pelatihan ini. “Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam Pelatihan Teknis Protokoler Tahun 2025 di Semarang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur kita. Kompetensi di bidang keprotokolan bukan hanya soal tata cara seremonial, tetapi juga cerminan profesionalisme dan citra positif institusi. Dengan bekal pengetahuan dan praktik yang diperoleh, saya berharap jajaran Kanwil Kalbar dapat mengimplementasikannya dalam setiap tugas, sehingga pelayanan dan representasi kita semakin berkualitas serta memberi kontribusi nyata bagi Kementerian Hukum secara keseluruhan,” ujarnya.
Dokumentasi:




