Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M yang bertajuk “Mudik Aman Sampai Tujuan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta pejabat manajerial, non-manajerial, JFT, dan JFU di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Jumat (21/03).
Apel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik tahun 2025. Kementerian Hukum bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan ini untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan lancar.
Dalam sambutannya, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan mudik. “Mudik adalah tradisi yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mudik dengan aman dan selamat sampai tujuan,” ujarnya. Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik.
Apel Pelepasan Mudik Bersama ini diikuti langsung oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Kerja Eselon I, beserta jajarannya di Lapangan Merah Kementerian Hukum, Jakarta. Sementara itu, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan jajaran lainnya mengikuti apel secara berani dari satuan kerja masing-masing, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan arus mudik,” ujarnya.
Tahun ini, Kementerian Hukum menyiapkan 34 armada bus yang siap mengangkut peserta mudik. Armada ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra strategis, termasuk Bank BRI (11 bus), Bank BNI (17 bus), Bank Mandiri (17 bus), dan Telkom (17 bus), serta dukungan dari internal Kementerian Hukum. Setiap bus telah dipersiapkan dengan standar keselamatan yang tinggi, fasilitas yang nyaman, dan seluruh pengemudi telah lolos tes urin serta pemeriksaan kesehatan untuk mendukung perjalanan jauh.
Terdapat 7 kota tujuan yang telah direncanakan dengan cermat, yaitu Jakarta-Padang, Jakarta-Palembang, Jakarta-Lampung, Jakarta-Surakarta, Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya. Sebelum pemberangkatan, para peserta mudik telah diberikan pembekalan terkait prosedur perjalanan, keselamatan, serta titik-titik pencerahan yang telah direncanakan.
Pada akhir acara, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Hukum melepas peserta mudik dengan simbol pengibaran bendera secara bersama-sama. “Kami berharap seluruh peserta dapat mematuhi Arahan yang telah diberikan, menjaga keselamatan di sepanjang perjalanan, serta sampai tujuan dengan selamat dan kembali dengan penuh kebahagiaan,” ujar Menteri HAM.
Melalui Apel Pelepasan Mudik Bersama ini, Kementerian Hukum dan jajarannya berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan semua warga negara dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.
Dokumentasi: