Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kementerian Hukum Kalbar Koordinasi dengan Pemda Singkawang untuk Harmonisasi Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2025 05 16 at 17.39.33

Singkawang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Singkawang guna memperkuat harmonisasi peraturan daerah (Perda/Perkada) serta menyampaikan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak. Kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang dan Sekretariat DPRD setempat, Jumat (16/05).

Tim Kanwil Kemenkum Kalbar, yang dipimpin oleh Ruth Retnowati A. Sihombing, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Indra Wicaksono, beserta staf. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi e-Harmonisasi untuk mempercepat proses pengajuan dan evaluasi rancangan peraturan daerah.

"Aplikasi e-Harmonisasi yang sebelumnya sempat terkendala server kini sudah dapat diakses. Kami harap pemerintah daerah dapat memanfaatkannya untuk permohonan harmonisasi," ujar Ruth.

Selain itu, Henni Oktora Widiastuti, Analis Hukum Ahli Muda, turut memaparkan perkembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia mendorong agar JDIH Pemkot Singkawang segera terupdate dan terintegrasi dengan sistem pusat guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas produk hukum.

Usai bertemu dengan Sekretariat Daerah, tim melanjutkan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kota Singkawang. Di sana, Ruly Amri, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, beserta Tina Melinda menyambut kedatangan mereka. Nota Kesepakatan kembali diserahkan, sekaligus dibahas kendala teknis dalam pelaksanaan JDIH, termasuk keterbatasan tenaga ahli dan infrastruktur server.

Kedua instansi mengakui bahwa kendala utama dalam optimalisasi JDIH adalah kurangnya SDM yang berfokus pada pengelolaan sistem serta kapasitas server yang terbatas. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Singkawang dan DPRD setempat akan segera mengajukan permohonan harmonisasi melalui e-Harmonisasi serta menindaklanjuti rekomendasi dari Rakor Bidang Hukum dan HAM.

Koordinasi ini diharapkan mempercepat sinkronisasi peraturan daerah dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat kapasitas hukum daerah.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 05 16 at 17.36.22 1WhatsApp Image 2025 05 16 at 17.36.23WhatsApp Image 2025 05 16 at 17.36.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com