
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHK) Tahun 2024 serta Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Tahun 2025 melalui aplikasi SERAYA, Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Rabu (22/10).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Urusan SDM, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Jenderal turut menyerahkan piagam penghargaan Best Achievement secara virtual kepada tiga satuan kerja yang mencapai 100% kepatuhan tercepat, yakni Kanwil Hukum Bangka Belitung, Kanwil Hukum Jawa Barat, dan Kanwil Hukum D.I. Yogyakarta.
Dalam pelaporan Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berhasil mencatatkan capaian 100% pelaporan tepat waktu melalui aplikasi SERAYA, dan menempati peringkat ke-11 secara nasional. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2023, di mana Kanwil Kemenkumham Kalbar menempati posisi ke-40 dari 42 satuan kerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga komitmen pelaporan harta kekayaan aparatur negara. “Pencapaian ini tidak hanya sekadar angka, tetapi merupakan wujud nyata dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang terus kita tanamkan di lingkungan kerja. Kami akan terus mendorong agar seluruh ASN memahami pentingnya pelaporan LHK sebagai bagian dari budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Jonny.
Kegiatan reviu juga memaparkan capaian kepatuhan pelaporan LHK Tahun 2024 secara keseluruhan yang mencapai 100% untuk seluruh pelapor di lingkungan Kemenkum RI sebanyak 6.495 orang. Selain itu, turut disampaikan strategi percepatan dan peningkatan kepatuhan pelaporan LHK Tahun 2025 melalui pemanfaatan aplikasi SERAYA dan E-Manual Book, yang berisi panduan teknis pelaporan harta kekayaan aparatur negara secara digital.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan memperkuat koordinasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh pelapor dan administrator SERAYA, mengoptimalkan peran administrator dalam validasi dan monitoring pelaporan LHK 2025, serta memanfaatkan fitur gamification pada aplikasi SERAYA untuk meningkatkan motivasi pelapor. Selain itu, seluruh pelapor diingatkan untuk menyelesaikan pelaporan LHK dan mengunggah Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT PPh 21 paling lambat 31 Maret 2026.
Jonny menambahkan bahwa prestasi ini akan dijadikan momentum untuk memperkuat disiplin pelaporan di tahun mendatang. “Kita tidak boleh berhenti di sini. Tahun 2025 kita targetkan bukan hanya 100% tepat waktu, tapi juga peningkatan kualitas data dan pemahaman ASN terhadap makna pelaporan LHK itu sendiri,” pungkasnya.
Pencapaian ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur negara di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas).
Dokumentasi:



