
Pontianak – Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menggelar rapat finalisasi persiapan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2025 dengan topik “Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.” , Selasa (14/10).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, selaku Penanggung Jawab kegiatan DSK. Dalam arahannya, Zuliansyah menekankan pentingnya seluruh tim pelaksana memastikan kesiapan teknis dan substansi kegiatan, mengingat waktu pelaksanaan tinggal beberapa hari lagi. “Seluruh anggota tim diharapkan dapat menuntaskan tanggung jawabnya masing-masing dan memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan pada 22 Oktober mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim DSK, Ary Widya Anitasari, turut melaporkan perkembangan terkait konfirmasi kehadiran narasumber dan moderator, kesiapan perlengkapan hybrid technology, serta kebutuhan logistik lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mempersiapkan kegiatan strategis ini. Ia menegaskan bahwa DSK Hukum merupakan wadah penting untuk memperkuat peran Kemenkum dalam menganalisis dan mengevaluasi kebijakan hukum secara konstruktif dan berkelanjutan. “Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat untuk menghadirkan kajian hukum yang berdampak nyata dan solutif bagi pelaksanaan tugas-tugas kementerian, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan profesi notaris,” ujar Jonny.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan seperti ini mencerminkan keseriusan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan hukum nasional yang efektif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat dan dunia profesi hukum. (Humas).
Dokumentasi:



