
Pontianak – Tim Kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIH di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sambas pada 25–26 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sebagai instansi vertikal di bidang hukum untuk mendukung keterbukaan akses informasi hukum bagi masyarakat, sekaligus memastikan tata kelola JDIH di daerah berjalan sesuai ketentuan.
Hari pertama, Senin (25/8), tim berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Mempawah, Sekretariat Daerah Kota Singkawang, dan DPRD Kota Singkawang. Di Mempawah, tim diterima oleh Sekretaris DPRD, Maspupah, yang mengakui masih adanya kendala teknis dalam pengelolaan JDIH, khususnya keterbatasan server serta kurangnya pemahaman SDM. Ia berharap pendampingan dari Kanwil dapat menjadi langkah awal pembenahan JDIH di DPRD Mempawah.
Di Kota Singkawang, pengelolaan JDIH dinilai sudah mengalami kemajuan. Monitoring menunjukkan website JDIH Pemkot Singkawang telah berhasil sinkronisasi dengan portal JDIHN pada 4 Agustus 2025, setelah sebelumnya mengalami kendala teknis. Koordinasi dengan Diskominfo dan BPHN juga telah dilakukan untuk memperbaiki tampilan website sesuai aplikasi ILDIS. Sementara itu, DPRD Kota Singkawang mengakui pengelolaan JDIH masih belum optimal, namun berkomitmen melakukan pembenahan dan pengajuan anggaran pada tahun 2026.
Hari kedua, Selasa (26/8), pembinaan dilanjutkan di Kabupaten Sambas. Bagian Hukum Pemkab Sambas telah melakukan sinkronisasi data ke JDIHN sejak 4 Agustus 2025, meski sempat mengalami gangguan akibat peretasan website awal tahun. Tim menyarankan agar pengelolaan terus ditingkatkan, termasuk mengaktifkan API sebagai jembatan integrasi dengan portal nasional. Adapun DPRD Kabupaten Sambas sudah mengelola website JDIH sesuai standar aplikasi ILDIS, namun belum melakukan sinkronisasi data ke JDIHN sehingga perlu segera melakukan pembaruan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menekankan pentingnya memastikan website JDIH tetap aktif, tertib mengunggah dokumen hukum, melakukan sinkronisasi secara berkala, serta memperbarui API agar integrasi berjalan otomatis dan real-time.
Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di kabupaten/kota semakin optimal sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang lengkap, akurat, dan terpercaya.
Dokumentasi:
