
Pontianak – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Kalimantan Barat Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/10).
Audiensi berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Dini Ardianti, dan Ahda, JFU Kantor Wilayah. Pertemuan disambut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Erwin Djong beserta Jajaran.
Audiensi ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan memperoleh dukungan dari Pengadilan Tinggi terkait penunjukan narasumber dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang akan diikuti oleh para pelaksana layanan bantuan hukum masyarakat (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Erwin Djong, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam mendorong peningkatan kapasitas hukum masyarakat melalui kegiatan Parletak. Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan, khususnya dalam penunjukan narasumber dari lingkungan Pengadilan Tinggi.
“Kami menyambut baik program ini karena pelatihan paralegal sangat penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan. Pengadilan Tinggi siap memberikan dukungan, terutama dalam bentuk kontribusi narasumber yang kompeten di bidang hukum dan peradilan,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan Parletak merupakan salah satu langkah strategis Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat peran paralegal di masyarakat.
“Melalui Parletak, kami ingin menghadirkan pelatihan yang tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis para paralegal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan sosial dan pemahaman hukum yang berimbang. Dukungan dari Pengadilan Tinggi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kegiatan ini berjalan efektif dan berkualitas,” ujar Jonny.
Jonny juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap kerja sama antara Kanwil Kemenkum dan Pengadilan Tinggi dapat terus diperkuat melalui berbagai program pembinaan hukum di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak akan melakukan koordinasi lebih intensif untuk membahas detail teknis pelaksanaan kegiatan Parletak, termasuk penunjukan resmi narasumber dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:


