Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kapuas Hulu tentang Pengelolaan Pegawai BLUD RSUD dr. Achmad Diponegoro

WhatsApp Image 2025 10 06 at 14.31.59 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kapuas Hulu tentang Pengelolaan Pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Senin (6/10).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Zuliansyah, beserta Tim Kelompok Kerja Harmonisasi Raperda/Raperkada yang terdiri dari Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu selaku pemrakarsa, Sudarso, Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, perwakilan BKD Provinsi Kalimantan Barat, Irianita, Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, Dina, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Hulu, serta perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Nosa Mustika, yang mengikuti jalannya rapat secara virtual.

Raperbup ini dirancang untuk menjamin keberlangsungan layanan RSUD yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Dengan begitu, keberadaan sumber daya manusia yang profesional, efektif, dan efisien menjadi kebutuhan utama. Sesuai Pasal 4 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, serta pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai BLUD harus diatur melalui peraturan kepala daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini harus benar-benar selaras dengan mandat regulasi yang lebih tinggi. Ia menilai harmonisasi bukan hanya menyatukan persepsi antarinstansi, tetapi juga memastikan agar produk hukum yang lahir dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

“Pengaturan dalam raperbup ini harus menyesuaikan materi muatannya dengan apa yang telah didelegasikan oleh Permendagri. Jangan sampai ada celah hukum yang justru menghambat kinerja BLUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jonny menambahkan, isu krusial yang harus menjadi perhatian adalah terkait formasi tenaga profesional. Menurutnya, setiap kebutuhan pegawai sebaiknya diawali melalui mekanisme pengadaan ASN yang sah. Jika hasil analisis jabatan dan beban kerja tidak sesuai dengan kebutuhan BLUD, barulah dapat dibuka rekrutmen tenaga profesional lainnya.

“Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan keberadaan pegawai BLUD tidak hanya sekadar memenuhi formasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit daerah yang menjadi tumpuan masyarakat Kapuas Hulu,” tegas Jonny.

Rapat harmonisasi ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang komprehensif dan selaras, sehingga Raperbup dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik di wilayah perbatasan tersebut. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 06 at 14.31.59WhatsApp Image 2025 10 06 at 15.12.43WhatsApp Image 2025 10 06 at 14.31.58

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com