Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel pagi di Aula Soepomo. Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini membahas penguatan program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/Kel) serta inovasi baru dalam sistem kehadiran pegawai, Senin (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Dini Ardianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya, memaparkan urgensi pembentukan Posbankumdes/Kel sebagai bagian dari target kinerja yang harus segera direalisasikan. Ia menegaskan bahwa pembentukan pos bantuan hukum didasarkan pada pedoman resmi, di antaranya pembentukan kelompok sadar hukum dengan minimal 15 anggota, baik dari ASN maupun masyarakat umum, serta adanya SK Pos Bantuan Hukum yang menetapkan minimal dua orang paralegal di tiap desa atau kelurahan.
“Pembentukan pos bantuan hukum ini tidak hanya memenuhi target, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap dalam bulan ini prosesnya bisa berjalan maksimal. Terutama agar masyarakat tidak terjebak dengan oknum yang menjadikan pelatihan paralegal sebagai ajang komersial,” ujar Dini.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas capaian publikasi Kanwil Kalimantan Barat yang berhasil menembus peringkat lima nasional di media online. Ia mendorong seluruh jajaran untuk terus aktif menulis dan memberikan tanggapan terhadap isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.
“Jangan hanya menulis tentang seremonial. Publikasi kita harus mampu memberi respon atas isu-isu nyata yang dihadapi masyarakat. Itu yang lebih bermakna bagi publik,” tegas Jonny.
Lebih lanjut, Jonny menekankan pentingnya persiapan pelatihan paralegal di daerah agar pembentukan Posbankumdes/Kel berjalan sesuai rencana. Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan pelatihan paralegal berbayar, dan menegaskan agar jajarannya segera menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah resmi.
Apel kali ini terasa berbeda dengan penerapan sistem absensi baru menggunakan barcode yang dipadukan dengan aplikasi Simpeg dan fingerprint. Inovasi tersebut dipaparkan langsung oleh salah satu CPNS yang tengah menjalani aktualisasi, dan menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh pegawai untuk beradaptasi dengan teknologi baru.
Tercatat sebanyak 123 pegawai melakukan absensi barcode pada apel perdana ini. Sistem ini dinilai lebih transparan karena menampilkan data secara real time, mulai dari nama, NIP, jabatan, hingga lokasi saat absensi dilakukan.
Dengan pembahasan strategis terkait Posbankumdes/Kel dan inovasi kepegawaian ini, apel di Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dokumentasi: